Mediasahabat.com-Makassar-“– Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor. Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, bersama jajarannya di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025).
Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Munafri Arifuddin menjabat sebagai Wali Kota Makassar, menandai awal sinergi antara pemerintah kota dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Makassar sepanjang tahun 2024. Capaian program ini telah mencakup 50,50% dari total pekerja di Makassar, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 38%.
“Capaian ini menjadikan Makassar sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan,” ungkap Mintje Wattu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan kota ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kami memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Makassar.
“Kami dari Pemkot Makassar akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam pertemuan ini, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan juga membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja yang dilindungi oleh pemerintah kota. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja di Makassar.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan kepada:
- 35.782 orang pekerja rentan
- 11.515 orang pegawai non-ASN
- 5.752 orang pekerja keagamaan
- 5.112 kader posyandu
Diharapkan angka tersebut terus meningkat agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di Kota Makassar.
Dengan kerja sama yang berkelanjutan, program ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan Makassar menuju visi yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, sesuai dengan salah satu dari tujuh jalan pengabdian MULIA, yakni Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).


