Mediasahabat.com-Makassar ,-“Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, terus mengawal pembangunan infrastruktur yang bersumber dari program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, termasuk pekerjaan pengaspalan Jalan Poros Lanraki serta sejumlah lorong di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Pengawalan terhadap pembangunan tersebut menjadi perhatian khusus Yulius karena dirinya tidak hanya merupakan wakil rakyat yang terpilih dari Dapil 3 Biringkanaya–Tamalanrea, tetapi juga merupakan warga yang berdomisili di kawasan Jalan Lanraki.
Karena itu, menurut Yulius, kualitas pembangunan di wilayah tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang menerima dan memperjuangkan aspirasi warga.


Pekerjaan tersebut meliputi pengaspalan Jalan Poros Lanraki, Lorong 2, Lorong 5 dan Lorong 7, serta betonisasi Lorong 6 Kelurahan Berua. Program ini merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Namun dalam proses pelaksanaannya, terdapat sejumlah catatan di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya terkait tahapan pekerjaan, mutu hasil pembangunan, serta fungsi pengawasan.
Soroti Tahapan Pengaspalan
Salah satu yang menjadi sorotan adalah tahapan awal sebelum pengaspalan.
Dalam pelaksanaan pengaspalan di Jalan Poros Lanraki, Lorong 2, Lorong 5 dan Lorong 7, berdasarkan pemantauan di lapangan, proses persiapan dinilai belum dilakukan secara maksimal.
Pembersihan permukaan sebelum pengaspalan disebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Selain itu, penyemprotan Prime Coat sebagai lapis ikat antara permukaan jalan dengan lapisan aspal juga dinilai dilakukan secara tidak maksimal.

Kondisi tersebut menjadi catatan karena tahapan persiapan dan lapis ikat merupakan bagian penting dalam mendukung daya lekat serta kualitas lapisan aspal.
Selain persoalan teknis, keberadaan konsultan pengawas selama proses pekerjaan juga menjadi perhatian. Berdasarkan pemantauan di lapangan, konsultan pengawas disebut tidak terlihat secara konsisten dalam mengawasi proses pengaspalan.
Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Catatan lainnya adalah tidak terlihatnya papan proyek selama pekerjaan berlangsung. Informasi mengenai pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan penting diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Betonisasi Lorong 6 Juga Disorot
Selain pekerjaan pengaspalan, Yulius juga menyoroti pekerjaan betonisasi Lorong 6 Kelurahan Berua.

Berdasarkan laporan dan pemantauan di lapangan, ditemukan adanya sejumlah titik beton yang mengalami keretakan. Bahkan, saat melakukan peninjauan bersama awak media, kondisi keretakan tersebut terlihat secara langsung di beberapa bagian dan dinilai cukup serius sehingga perlu mendapatkan perhatian serta pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Dari hasil pengamatan di lapangan, ketebalan beton pada sejumlah titik disebut berada pada kisaran rata-rata 18 sentimeter. Namun, terkait kualitas dan penyebab munculnya keretakan, Yulius meminta agar dilakukan pemeriksaan secara teknis oleh pihak yang berwenang.
Menurutnya, keretakan pada konstruksi beton tidak boleh langsung disimpulkan penyebabnya tanpa pemeriksaan yang terukur.
Perlu dilihat berbagai aspek, mulai dari spesifikasi teknis, komposisi material, proses pengecoran, kondisi dasar atau tanah, perawatan beton setelah pengecoran, hingga faktor lainnya.
“Betonisasi Lorong 6 juga menjadi perhatian kami. Memang kami melihat langsung ada beberapa titik yang mengalami keretakan cukup serius. Ketebalan yang kami lihat rata-rata sekitar 18 sentimeter. Tetapi untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai spesifikasi atau tidak, tentu harus ada pemeriksaan teknis dari pihak yang berkompeten,” kata Yulius.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut penting agar persoalan tidak hanya berhenti pada dugaan atau penilaian visual, tetapi dapat dibuktikan berdasarkan hasil pengukuran dan pemeriksaan teknis.
Ketebalan Aspal Perlu Diverifikasi
Hal serupa juga disampaikan terkait pengambilan sampel ketebalan aspal atau core drill.
Pengambilan sampel disebut dilakukan oleh pihak kontraktor tanpa pendampingan konsultan pengawas. Hasil pengukuran pada sejumlah titik juga menunjukkan adanya variasi ketebalan, dengan beberapa titik sekitar 3 sentimeter, sementara titik lainnya mencapai sekitar 5 sentimeter.
Perbedaan tersebut, kata Yulius, perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis agar dapat diketahui kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
“Kalau ada perbedaan ketebalan, tentu harus diperiksa secara objektif. Jangan hanya berdasarkan pengamatan atau asumsi. Harus ada pengukuran dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Yulius: Pokir Harus Dikawal Bersama
Yulius mengatakan, pengawasan terhadap pembangunan yang berasal dari Pokir harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai.
“Program Pokir ini harus terus dikawal dan diawasi oleh seluruh masyarakat, bukan hanya saya sebagai anggota dewan. Dengan begitu, hasil pekerjaannya berkualitas dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” kata Yulius kepada awak media saat meninjau lokasi, Rabu (23/9/2026) petang.
Sebagai warga Jalan Lanraki sekaligus anggota DPRD yang terpilih dari Dapil 3 Biringkanaya–Tamalanrea, Yulius menilai dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui lembaga legislatif benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang berkualitas.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang harus dikerjakan secara baik dan sesuai dengan perencanaan.
“Pengawasan ini penting supaya pembangunan tepat sasaran, tepat guna, dan kualitasnya sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Terkait berbagai catatan di lapangan, diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait mengenai pelaksanaan dan hasil pemeriksaan pekerjaan tersebut.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau ketentuan kontrak, maka harus dilakukan langkah perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, hasil pemeriksaan teknis juga penting menjadi dasar agar setiap penilaian terhadap pekerjaan dilakukan secara objektif dan terukur.
Yulius menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses pembangunan yang berasal dari anggaran pemerintah. Pengawasan bersama antara DPRD, pemerintah, pengawas teknis, kontraktor, dan masyarakat dinilai penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Pembangunan Jalan Lanraki dan sejumlah lorong di Kelurahan Berua diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas sesuai standar sehingga dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan demikian, program Pokir DPRD tidak berhenti pada terealisasinya pembangunan, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. (*)




