
Mediasahabat.com-Makassar,-“ Tiga bangunan semipermanen yang telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun di atas fasilitas umum (fasum) dan area drainase di Jalan Poros Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, dibongkar secara humanis oleh jajaran Trantib bersama BKO Satpol Kecamatan Biringkanaya.Rabu 9/9/2026
Penertiban tersebut dilakukan atas petunjuk Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos., MM., sebagai bagian dari upaya penataan wilayah sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum dan drainase.
Proses pembongkaran dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub, Lurah Pai Nur Ikhwan, S.STP., Ketua RW 011 dan Ketua RT setempat, BKO Satpol Kecamatan Biringkanaya serta Satlinmas.
Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub mengatakan, terdapat tiga bangunan semipermanen yang menjadi sasaran penertiban. Bangunan tersebut telah berdiri di lokasi tersebut selama kurang lebih 20 tahun.
Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak yang menempati bangunan agar proses pembongkaran dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Menurut Ady Mulyadi Jacub, penataan ini penting dilakukan karena lokasi tersebut merupakan bagian dari fasum dan berada di atas area drainase. Dengan dibongkarnya bangunan tersebut, diharapkan fungsi ruang publik dan saluran drainase dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Di lapangan, petugas bersama-sama melakukan pembongkaran secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi sekitar.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama jajaran Kelurahan Pai dalam menjaga ketertiban, menata ruang publik serta memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasum dan drainase serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.(an)



