
Mediasahabat.com-Malii-“PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam sengketa lahan yang terjadi di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penegasan tersebut disampaikan PT KITLT melalui keterangan resmi pada 8 Agustus 2026, menyusul berkembangnya pemberitaan dan informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan perusahaan dengan persoalan sengketa lahan tersebut.
PT KITLT menyatakan menghormati perhatian publik terhadap persoalan yang berkembang.
Namun, perusahaan menilai perlu memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan fakta.
External PT KITLT, Andi Nasrulsyah R. Manggabarani, menjelaskan bahwa PT KITLT tidak memiliki keterlibatan maupun kepentingan dalam sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan warga masyarakat di Dusun Laoli.
“PT KITLT tidak memiliki keterlibatan dan kepentingan dalam sengketa tersebut. Perusahaan berada sepenuhnya di luar aktivitas operasional, ruang lingkup usaha, maupun kepentingan bisnis perusahaan yang sementara ini dilaksanakan,” jelas Andi.
Klarifikasi soal Kendaraan Operasional
PT KITLT juga memberikan klarifikasi terkait dokumentasi kendaraan operasional perusahaan yang terlihat berada di sekitar lokasi sengketa dan kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Andi menjelaskan, keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan kegiatan perusahaan di kawasan Lampia dan pada saat itu secara insidental digunakan oleh salah seorang warga setempat yang bukan karyawan PT KITLT.
“Kendaraan tersebut memang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan perusahaan di kawasan Lampia dan pada saat itu secara insidental digunakan salah seorang warga setempat yang bukan karyawan perusahaan,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut saat ini sedang dievaluasi oleh manajemen pusat PT KITLT di Makassar. Perusahaan juga memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan tersebut tidak sesuai ketentuan.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak cepat menarik kesimpulan berdasarkan potongan-potongan fakta yang beredar,” kata Andi.
Ia menambahkan, pihaknya memahami bahwa masyarakat sering kali merasa resah ketika menerima informasi yang berkembang secara cepat, terlebih apabila informasi tersebut berkaitan dengan persoalan sosial yang sensitif.
Dorong Situasi Tetap Kondusif
PT KITLT menegaskan bahwa perusahaan saat ini tidak memiliki persoalan, perselisihan maupun persaingan bisnis dalam pengertian negatif dengan pihak manapun yang berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur.
Perusahaan, kata Andi, tetap berupaya mengembangkan komunikasi dan kerja sama yang produktif dengan berbagai pihak demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
PT KITLT juga menyatakan komitmennya untuk membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu Timur, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, maupun pelaku usaha lainnya.
“Di mana-mana investasi memerlukan situasi sosial yang aman dan stabil sehingga iklim usaha juga dapat tumbuh dengan baik dan berkembang,” ujar Andi.
Menurutnya, sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di daerah, PT KITLT juga berkepentingan agar situasi sosial tetap kondusif.
“Kami turut prihatin dengan situasi saat ini, dan sebagai pihak yang terlibat dalam rencana investasi di daerah ini kami tentu saja juga termasuk pihak yang dirugikan jika situasi ini terus berlarut-larut,” katanya.
Komitmen Profesional dan Keterbukaan Informasi
PT KITLT menyatakan akan terus menjalankan praktik usaha secara bertanggung jawab dengan menjunjung prinsip profesionalisme serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Perusahaan juga berkomitmen membangun hubungan harmonis dengan pemerintah, masyarakat dan seluruh mitra usaha.
PT KITLT mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyampaian informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
“PT KITLT berharap dan percaya bahwa setiap dinamika sosial dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, dengan dukungan semua pihak, kelak akan dapat menemukan titik temu yang menjadi solusi terbaik bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur secara beradab, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Andi Nasrulsyah R.
Manggabarani.
Tentang PT KITLT
PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha secara profesional dengan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Perusahaan menyatakan akan terus membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.



