Mediasahabat.com-Makassar-“Lurah Kapasa Raya, Abu Bakar, SE, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama para Pejabat Sementara (Pj.) RT/RW di Kantor Kelurahan Kapasa Raya. Dalam rapat tersebut, ia didampingi Kasi Pemerintahan, Chusnul Hidayat, SH.Selasa 14/10/2025
Rapat koordinasi kali ini menitikberatkan pada sejumlah isu penting di wilayah Kapasa Raya, khususnya terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas saluran drainase dan tepi badan jalan, terutama di Jalan Poros Kapasa Baru dan Kapasa Raya. Lurah Abu Bakar menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.
Selain itu, rapat juga membahas mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik, serta optimalisasi retribusi pembayaran sampah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Ibu Halimah Tussadiah, selaku Penyuluh Pertanian Kelurahan Kapasa Raya, yang memaparkan sejumlah hal penting terkait Urban Farming.
Menurutnya, urban farming merupakan kegiatan pertanian di area perkotaan seperti pekarangan rumah, atap gedung, taman, atau bahkan di dalam ruangan. Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, mengurangi jejak karbon, dan menambah pendapatan warga melalui pertanian mandiri di lingkungan perkotaan.
Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi dari para peserta rapat sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap kebersihan, ketertiban, dan kemandirian pangan masyarakat Kapasa Raya.(**)


