Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotel Premier Hadirkan Manasik Package Rp80 Ribu per Pax, Persiapan Ibadah Makin Nyaman

September 22, 2026

Lurah Paccerakkang Terima Bantuan Tandon Air 2.200 Liter dari BPBD Makassar

September 22, 2026

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hotel Premier Hadirkan Manasik Package Rp80 Ribu per Pax, Persiapan Ibadah Makin Nyaman
  • Lurah Paccerakkang Terima Bantuan Tandon Air 2.200 Liter dari BPBD Makassar
  • Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy
  • H. Jamal: Kami Tidak Menolak Pembangunan, Hanya Meminta Hak Warga Diselesaikan Pembebasan Lahan Rel Kereta Api Tak Kunjung Tuntas, Warga Maros-Pangkep
  • Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Bank Sampah, Bangun Budaya Peduli Lingkungan
  • Sidang Awal Gugatan Petani Laoli Rampung, Pemkab Luwu Timur Ajukan Intervensi
  • Disperkim Makassar Sosialisasikan Rumah Sehat melalui Klinik Rumah Swadaya
  • MUSYAWARAH BESAR UKM OLAHRAGA STIM LPI MAKASSAR, WUJUDKAN KEPENGURUSAN YANG LEBIH AKTIF DAN SOLID
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Menjawab PB KIBAR: Hentikan Sesat Pikir dan Penyelundupan Hukum dalam Kasus PT. Conch Barru
DAERAH

Menjawab PB KIBAR: Hentikan Sesat Pikir dan Penyelundupan Hukum dalam Kasus PT. Conch Barru

Media SahabatJuni 10, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Barru,- ‘Merespons pernyataan sikap Pengurus Besar Kesatuan Aktivis Barru (PB KIBAR) pada tanggal 10 Juni 2026 yang membela rencana operasional PT Conch Barru Cement Indonesia, Lembaga Pemerhati Konservasi Alam Indonesia (PKAI) menilai pernyataan tersebut sarat dengan sesat pikir (*logical fallacy*) dan berupaya mengaburkan esensi penegakan hukum tata ruang.

PKAI perlu meluruskan distorsi informasi tersebut dengan landasan nalar hukum dan fakta empiris sebagai berikut:

*1. Putusan MA Membatalkan Substansi Tata Ruang, Bukan Sekadar Administrasi*
PB KIBAR sangat keliru jika menganggap Putusan Kasasi MA No. 580 K/TUN/2018 (yang dikuatkan PK No. 159 PK/TUN/LH/2019) sekadar membatalkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) karena masalah administrasi masa lalu. Putusan tersebut secara terang benderang membatalkan izin *karena lokasi kegiatan bertentangan dengan RTRW*, yakni berkedudukan di area pertanian produktif dan permukiman warga. Mengakali putusan pengadilan tertinggi dengan sekadar memproses ulang perizinan di lokasi yang sama adalah bentuk pelecehan terhadap yurisprudensi negara.

*2. Mengganti Nama Menjadi “Pabrik Kantong” Adalah Penyelundupan Hukum*
Klaim bahwa PT Conch bertransformasi menjadi industri hilir (Pabrik Kantong dan *Packing Plant*) tidak menghapus jejak pelanggaran. Fasilitas pengantongan adalah instrumen yang terintegrasi dengan industri semen. Menurut asas hukum, yang dilarang dilakukan secara langsung, tidak boleh dilakukan secara tidak langsung (*fraus legis*). Komisi VI DPR-RI pada 8 Juni 2026 juga telah menegaskan bahwa fasilitas pengantongan ini tetap melanggar Perda RTRW Barru No. 4 Tahun 2012 dan mengancam industri semen nasional.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Munafri Harap Warga Jaga Harmoni dan Persatuan

*3. Bangunan Tanpa PBG Adalah Bangunan Ilegal*
Pengakuan PB KIBAR bahwa bangunan kantor eksisting belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) karena masih menunggu SKKL adalah pengakuan fatal terhadap tindak pidana tata ruang. Mendirikan bangunan tanpa izin di atas lahan yang status kelayakan lingkungannya telah dibatalkan MA adalah kejahatan lingkungan. Hukum tata ruang tidak mengenal prinsip “bangun dahulu, izin diurus kemudian”.

Baca Juga:  Aliansi Pencinta Alam Biringkanaya Melakukan Aksi Bersih dan Talk Show Yang Dilaksanakan di 2 kelurahan

*4. FGD Bukan Pengganti Putusan Pengadilan*
Menuduh PKAI inkonsisten karena menolak hadir dalam FGD yang diinisiasi pihak pro-perusahaan adalah penalaran yang cacat. Kesepakatan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) atau forum sejenis *tidak akan pernah bisa menganulir Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap*. PKAI konsisten menolak hadir dalam forum-forum yang diduga dirancang untuk memutihkan pelanggaran hukum korporasi.

Baca Juga:  Selamat dan Sukses atas Terpilihnya H. Andi Iwan Darmawan Aras sebagai Ketua KADIN

*5. Peringatan Keras kepada KLHK (Amdalnet)*
Menyikapi temuan bahwa dokumen PT Conch di Amdalnet telah memasuki tahap draf SKKL, PKAI memberikan peringatan keras kepada Kementerian LHK. Menerbitkan SKKL untuk lokasi yang telah divonis terlarang oleh Mahkamah Agung sama dengan menjerumuskan institusi kementerian ke dalam kubangan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
PKAI mengajak seluruh masyarakat Barru untuk tidak terbuai oleh narasi semu tentang investasi yang mengorbankan masa depan ekologi. Investasi yang baik adalah investasi yang patuh pada hukum, selaras dengan tata ruang, dan tidak berupaya mengakali putusan peradilan.

*Abd. Malik, S.H., M.M.*
Ketua

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Menjawab PB KIBAR: Hentikan Sesat Pikir dan Penyelundupan Hukum dalam Kasus PT. Conch Barru
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026 MAKASSAR

H. Jamal: Kami Tidak Menolak Pembangunan, Hanya Meminta Hak Warga Diselesaikan Pembebasan Lahan Rel Kereta Api Tak Kunjung Tuntas, Warga Maros-Pangkep

September 22, 2026 DAERAH

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Bank Sampah, Bangun Budaya Peduli Lingkungan

September 21, 2026 EKONOMI
Top Posts

Hotel Premier Hadirkan Manasik Package Rp80 Ribu per Pax, Persiapan Ibadah Makin Nyaman

September 22, 2026

Lurah Paccerakkang Terima Bantuan Tandon Air 2.200 Liter dari BPBD Makassar

September 22, 2026

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026

H. Jamal: Kami Tidak Menolak Pembangunan, Hanya Meminta Hak Warga Diselesaikan Pembebasan Lahan Rel Kereta Api Tak Kunjung Tuntas, Warga Maros-Pangkep

September 22, 2026

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Bank Sampah, Bangun Budaya Peduli Lingkungan

September 21, 2026

Sidang Awal Gugatan Petani Laoli Rampung, Pemkab Luwu Timur Ajukan Intervensi

September 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026

H. Jamal: Kami Tidak Menolak Pembangunan, Hanya Meminta Hak Warga Diselesaikan Pembebasan Lahan Rel Kereta Api Tak Kunjung Tuntas, Warga Maros-Pangkep

September 22, 2026

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Bank Sampah, Bangun Budaya Peduli Lingkungan

September 21, 2026
Don't Miss
BERITA

Hotel Premier Hadirkan Manasik Package Rp80 Ribu per Pax, Persiapan Ibadah Makin Nyaman

By Media SahabatSeptember 22, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-“Hotel Premier Makassar menghadirkan Manasik Package sebagai pilihan bagi kelompok maupun lembaga yang ingin melaksanakan…

Lurah Paccerakkang Terima Bantuan Tandon Air 2.200 Liter dari BPBD Makassar

September 22, 2026

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026

H. Jamal: Kami Tidak Menolak Pembangunan, Hanya Meminta Hak Warga Diselesaikan Pembebasan Lahan Rel Kereta Api Tak Kunjung Tuntas, Warga Maros-Pangkep

September 22, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.