
Mediasahabat.com-Makassar,-“Penataan kawasan Ex Pasar Lama Daya memasuki babak baru. Pasca dilakukan penertiban, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses relokasi ke Pasar Niaga Daya.
Relokasi tersebut disambut positif oleh para pedagang. Mereka berharap lokasi baru dapat menjadi tempat usaha yang lebih tertata sekaligus memberikan kepastian bagi keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Di tengah proses penataan tersebut, para pedagang juga menyampaikan apresiasi kepada Lurah Daya, Andika Agrianto, S.STP, yang dinilai aktif membangun komunikasi dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Bagi para pedagang, komunikasi yang terbangun dengan pemerintah menjadi hal penting. Mereka berharap proses relokasi tidak hanya sekadar memindahkan tempat berjualan, tetapi juga menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
“Yang kami harapkan adalah tempat berjualan yang jelas dan nyaman. Kami siap mengikuti arahan pemerintah untuk pindah ke Pasar Niaga Daya, sepanjang kami tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah,” ujar salah seorang pedagang.
Sementara itu, Lurah Daya Andika Agrianto, S.STP, mengatakan pihak kelurahan terus berupaya memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait proses penataan kawasan.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan para pedagang. Sebelum pengelolaan oleh Perumda Pasar Makassar Raya, kami juga berupaya memfasilitasi dan memperhatikan berbagai persoalan yang ada.
Ia menegaskan, penataan kawasan tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan para pedagang tetap memiliki ruang untuk berusaha dengan kondisi kawasan yang lebih tertib dan teratur.
Menurut Andika, relokasi ke Pasar Niaga Daya diharapkan menjadi jalan tengah yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
Pedagang tetap dapat menjalankan usahanya, sementara kawasan Ex Pasar Lama Daya dapat ditata dan dikembalikan sesuai fungsi peruntukannya.
“Intinya kami ingin proses ini berjalan dengan baik.
Pedagang tetap bisa berusaha, masyarakat mendapatkan kenyamanan, dan kawasan juga menjadi lebih tertib,” katanya.
Apresiasi yang disampaikan para pedagang menjadi sinyal positif bahwa proses penataan dapat dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis.
Ke depan, Pemerintah Kelurahan Daya diharapkan terus mengawal proses relokasi agar para PKL mendapatkan kepastian tempat usaha dan dapat kembali beraktivitas secara normal di Pasar Niaga Daya.
Penataan bukan berarti mematikan usaha. Relokasi diharapkan menjadi langkah baru agar pedagang tetap berdaya, kawasan semakin tertib, dan roda ekonomi masyarakat terus bergerak.(**)



