Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ujung Pandang Andi Husni, S.STP., M.Si, bersama Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Andi Anshar, AP., S.STP., M.Si. Turut hadir pula Sekcam, para Kasi, Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang, Pejabat (PJ) RT/RW, serta perwakilan dari Polsek dan Dandim.
Dalam arahannya, Camat Ujung Pandang Andi Husni menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW yang tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia berharap seluruh unsur pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berperan aktif menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Sementara itu, Kepala BPM Kota Makassar Andi Anshar mengingatkan agar para lurah dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan partisipatif, serta melibatkan masyarakat secara luas.
Di akhir kegiatan, Reza Pahlevi, S.STP, selaku narasumber dari BPM Kota Makassar, memaparkan secara rinci isi Perwali Nomor 20 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pemilihan RT/RW di seluruh wilayah Kota Makassar.(**)


