
Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah terus mendorong penguatan transformasi digital dalam pelayanan perlindungan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) RI. Di Kota Makassar, persiapan implementasi tersebut mulai dilakukan, salah satunya melalui Kecamatan Biringkanaya.
Persiapan pelaksanaan Portal Perlinsos digelar di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jumat (7/8/2026). Kegiatan menghadirkan Kamaruddin Bakti, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang pada Dinas Sosial Kota Makassar yang mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Makassar.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Biringkanaya, Rian Nugraha Tarukallo, S.STP., M.AP., dan dihadiri para lurah serta ketua RT dan RW se-Kecamatan Biringkanaya.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa terdapat 110 RW di Kecamatan Biringkanaya yang akan mengikuti alur pendataan Portal Perlinsos.
Pelaksanaan pendataan dijadwalkan selama tiga hari, mulai Selasa 18 Agustus hingga Kamis 20 Agustus 2026.
Sekcam Biringkanaya Rian Nugraha Tarukallo berharap seluruh lurah serta ketua RT dan RW dapat berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pendataan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW dan masyarakat sangat penting agar proses pendataan berjalan tertib, lancar dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kamaruddin Bakti menjelaskan pentingnya kesiapan warga dalam mengikuti proses pendataan. Ia mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen yang diperlukan.
“Untuk warga yang akan mengikuti pendataan, diharapkan membawa KTP atau KK serta rekening listrik,” ungkap Kamaruddin Bakti.
Selain kelengkapan dokumen, Kamaruddin juga berharap dukungan penuh dari para lurah dan ketua RW dalam mengatur kehadiran masyarakat.
“Kami berharap kepada para lurah dan ketua RW agar nantinya dapat menghadirkan kepala keluarga dalam satu kali pendaftaran. Jadi, kepala keluarga bisa hadir dan proses pendataan dapat dilakukan secara lengkap dalam satu kesempatan,” ungkap Kamaruddin Bakti.
Menurutnya, kehadiran kepala keluarga sangat membantu kelancaran proses pendataan dan verifikasi data.
Dengan demikian, informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lebih lengkap dan proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif.
Kamaruddin berharap para lurah dan ketua RW dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat sekaligus mengatur jadwal kehadiran warga agar pelaksanaan pendataan selama tiga hari dapat berjalan optimal.
Pendataan 110 RW di Kecamatan Biringkanaya menjadi bagian dari upaya memperkuat basis data perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital.
Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan mampu mempercepat pelayanan, memperkuat pemutakhiran data serta membantu pemerintah memastikan program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah hingga tingkat kewilayahan menjadi faktor penting dalam menyukseskan proses tersebut.
Dengan dukungan lurah, RT/RW dan masyarakat, Kecamatan Biringkanaya siap menyukseskan pendataan Portal Perlinsos RI pada 18–20 Agustus 2026.



