Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Warga Sakit, Bantuan Pangan Bulog Diantar Langsung ke Rumah Warga Tallo

September 23, 2026

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Tegaskan PDAM Makassar Masih Butuh Ide dan Pengalaman Eks Pegawai

September 23, 2026

Health Move Kecamatan Biringkanaya Digelar, Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

September 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peduli Warga Sakit, Bantuan Pangan Bulog Diantar Langsung ke Rumah Warga Tallo
  • Terima Purnabakti, Andi Syahrum Tegaskan PDAM Makassar Masih Butuh Ide dan Pengalaman Eks Pegawai
  • Health Move Kecamatan Biringkanaya Digelar, Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
  • PTSP Hadirkan Layanan Perizinan NIB dan OSS-RBA di Kantor Camat Biringkanaya
  • Taruna Ikrar di Beijing: Indonesia Tak Cukup Jadi Pasar, Harus Kuasai Teknologi Kesehatan
  • Penegasan Lahan SHM Desa Harapan Dimulai, LSM P2KH Minta Tak Dikonstruksikan Halangi Tambang
  • Hotel Premier Hadirkan Manasik Package Rp80 Ribu per Pax, Persiapan Ibadah Makin Nyaman
  • Lurah Paccerakkang Terima Bantuan Tandon Air 2.200 Liter dari BPBD Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN
EKONOMI

Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN

Media SahabatNovember 13, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,-“Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan mencegah praktik mafia tanah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil proaktif menyuarakan aspirasi daerah.

Ia menilai, aset-aset publik yang selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti sekolah dan fasilitas kesehatan, tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hukum.

Bagi Munafri, pengelolaan aset bukan semata urusan administrasi, tetapi benteng untuk melindungi hak publik agar ruang pendidikan, pelayanan, dan sosial tidak tergeser oleh kepentingan segelintir pihak.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Appi itu, menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan pandangan strategis terkait pemanfaatan serta pensertifikatan aset daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

Dalam forum tersebut, Wali Kota Munafri menilai persoalan klasik yang kerap muncul di daerah, yaitu banyaknya lahan pemerintah.

Seperti sekolah, kantor kelurahan, maupun fasilitas publik lainnya yang hanya tercatat secara administratif, namun belum terdaftar secara resmi di sistem pertanahan nasional.

“Sering kali lahan-lahan pemerintah, terutama sekolah dan kantor kelurahan, hanya tercatat tapi tidak terdaftar. Padahal, aset-aset ini sudah lama digunakan untuk kepentingan publik,” ujar Munafri di hadapan Menteri ATR/BPN.

Munafri kemudian mengusulkan agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus berupa sertifikasi otomatis terhadap aset-aset publik yang telah digunakan dalam jangka panjang.

“Kami mengusulkan, jika sekolah atau fasilitas publik telah dikuasai negara dan digunakan untuk kegiatan pendidikan, pemerintahan,” tuturnya

Baca Juga:  Camat Wajo Pimpin Langsung Jum’at Bersih, Tegaskan Kebersihan Jalan Nusantara Tanggung Jawab Bersama

“Juga, maupun keagamaan selama lebih dari 20 tahun, maka seharusnya aset itu secara otomatis diberikan sertifikat,” lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi aset-aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan atau pengalihan fungsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mencontohkan banyak kasus di mana tanah sekolah dasar yang berada di lokasi strategis tiba-tiba beralih fungsi menjadi ruko atau properti komersial akibat ulah mafia tanah.

Kalau tidak segera disertifikatkan, aset-aset ini rawan dijadikan objek permainan para mafia tanah.

“Mulai dari mafia, pihak internal, hingga oknum tertentu bisa saja terlibat. Akibatnya, ruang-ruang kelas semakin berkurang dan fasilitas publik hilang satu per satu,” imbuh Appi.

Politisi Golkar itu menegaskan, usulan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menata kembali seluruh aset daerah, memastikan legalitas dan perlindungan hukum setiap lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kamu ingin memastikan aset daerah terlindungi dan tidak lagi menjadi objek sengketa. Pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun, tetapi juga menjaga apa yang telah dimiliki demi kepentingan publik,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid secara khusus meminta perhatian kepala daerah untuk memberikan kebijakan afirmatif bagi masyarakat miskin ekstrem dalam hal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Saya minta tolong, Bapak-bapak kepala daerah buatkan peraturan, entah bentuknya Perda atau keputusan kepala daerah,” ujarnya.

“Ini untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem mereka yang masuk dalam Desil 1, Desil 2, dan Desil 3 dalam data terpadu kesejahteraan sosial nasional,” lanjut Nusron.

Baca Juga:  Fakultas Kedokteran Unhas Siap Memasuki Dunia Humas 5.0

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban warga miskin, tetapi juga menjadi ladang sosial dan amal jariyah bagi para pemimpin daerah.

“Kalau itu dilakukan, insya Allah menjadi ladang amal jariyah. Kami di pusat mempermudah sertifikatnya, sementara daerah bisa bantu rakyatnya dengan membebaskan BPHTB,” lanjutnya.

Nusron mencontohkan, beberapa daerah di Indonesia lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa melalui peraturan kepala daerah, sehingga proses legalisasi tanah masyarakat berjalan lebih cepat dan efisien.

Selain mendorong pembebasan BPHTB, Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya pemutakhiran data sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.

Ia mengungkapkan, sertipikat pada periode tersebut banyak yang belum memiliki peta kadasteral atau belum masuk ke sistem digital nasional, sehingga kerap menimbulkan tumpang tindih data dan potensi konflik pertanahan.

“Sertipikat lama yang terbit antara 1961 sampai 1997 banyak yang tidak memiliki peta kadasteral dan belum masuk database Sentuh Tanahku. Saat diklik di sistem, kelihatannya kosong, padahal tanahnya ada dan dimiliki masyarakat,” jelas Nusron.

Dia menyebutkan, dari hasil pendataan nasional, masih terdapat sekitar 4,8 juta hektare lahan di Indonesia yang berpotensi bermasalah akibat tumpang tindih data sertipikat.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk segera menginstruksikan camat, lurah, RT, dan RW agar masyarakat pemegang sertifikat lama datang ke kantor BPN untuk memutakhirkan datanya.

“Ini penting untuk menghindari konflik. Mumpung ada momentum, tolong masyarakat diarahkan untuk memutakhirkan sertifikatnya. Jangan sampai jadi bom waktu di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam sesi yang sama, Nusron juga menyebutkan, data rendahnya jumlah tempat ibadah dan tanah wakaf yang sudah bersertifikat di Sulawesi Selatan. Dari 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau sekitar 20 persen yang telah bersertifikat.

Baca Juga:  Pastikan Pengangkutan Sampah Normal, Camat Biringkanaya Lakukan Pemantauan Pasca Lebaran

“Sekarang baru 30 persen masjid yang bersertipikat. Ini perlu jadi perhatian serius,” ungkapnya, dihadapan forum dihadiri kepala Daerah se-Sulsel.

Ia menekankan bahwa tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam harus segera disertifikatkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan, terutama di daerah perkotaan yang nilai tanahnya semakin tinggi.

“Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf kena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, itu bisa jadi konflik,” terang Nusron.

Untuk itu, ia berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, guna menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.

Menutup paparannya, Menteri ATR/BPN juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program Reforma Agraria sesuai amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

“Gubernur dan bupati/wali kota itu ex officio sebagai Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kami di BPN menyiapkan lahannya, tapi keputusan lokasi dan subjek penerima harus dibahas bersama agar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengingatkan, banyak konflik tanah di daerah yang terjadi karena penetapan penerima lahan tidak sesuai kriteria, sehingga bisa berimplikasi hukum bagi aparat maupun pejabat daerah.

“Ini, rapatkan GTRA di masing-masing daerah. Putuskan wilayahnya, siapa penerimanya, supaya Reforma Agraria ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.(**)

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Health Move Kecamatan Biringkanaya Digelar, Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

September 23, 2026 KESEHATAN

PTSP Hadirkan Layanan Perizinan NIB dan OSS-RBA di Kantor Camat Biringkanaya

September 23, 2026 EKONOMI

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Peduli Warga Sakit, Bantuan Pangan Bulog Diantar Langsung ke Rumah Warga Tallo

September 23, 2026

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Tegaskan PDAM Makassar Masih Butuh Ide dan Pengalaman Eks Pegawai

September 23, 2026

Health Move Kecamatan Biringkanaya Digelar, Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

September 23, 2026

PTSP Hadirkan Layanan Perizinan NIB dan OSS-RBA di Kantor Camat Biringkanaya

September 23, 2026

Taruna Ikrar di Beijing: Indonesia Tak Cukup Jadi Pasar, Harus Kuasai Teknologi Kesehatan

September 23, 2026

Penegasan Lahan SHM Desa Harapan Dimulai, LSM P2KH Minta Tak Dikonstruksikan Halangi Tambang

September 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Health Move Kecamatan Biringkanaya Digelar, Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

September 23, 2026

PTSP Hadirkan Layanan Perizinan NIB dan OSS-RBA di Kantor Camat Biringkanaya

September 23, 2026

Dispora Makassar Dorong Kreativitas Pemuda Jadi Peluang Ekonomi Lewat Content Creator Academy

September 22, 2026
Don't Miss
BERITA

Peduli Warga Sakit, Bantuan Pangan Bulog Diantar Langsung ke Rumah Warga Tallo

By Media SahabatSeptember 23, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-” Kepedulian terhadap warga terus ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kali ini,…

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Tegaskan PDAM Makassar Masih Butuh Ide dan Pengalaman Eks Pegawai

September 23, 2026

Health Move Kecamatan Biringkanaya Digelar, Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

September 23, 2026

PTSP Hadirkan Layanan Perizinan NIB dan OSS-RBA di Kantor Camat Biringkanaya

September 23, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.