Mediasahabat.com-Makassar, -“Pemerintah Kecamatan Mariso telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk usulan tahun anggaran 2027. Hingga Jumat, 9 Januari 2026, sebanyak 8 dari 9 kelurahan di Kecamatan Mariso telah menyelesaikan Musrenbang tingkat kelurahan. Satu kelurahan yang belum melaksanakan Musrenbang yakni Kelurahan Tamarung, karena sesuai jadwal akan digelar pada Senin, 12 Januari 2026.
Musrenbang tingkat kelurahan ini menjadi forum strategis dalam menyerap dan menyepakati aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan, baik yang bersumber dari Dana Kelurahan maupun Dana Sektoral, untuk selanjutnya dibawa dan diperjuangkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Mariso.
Dana Kelurahan merupakan anggaran yang dialokasikan langsung kepada masing-masing kelurahan untuk mendukung pembangunan skala lingkungan dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dalam Musrenbang ini, Dana Kelurahan memiliki pagu indikatif sebesar Rp300 juta per kelurahan, yang diarahkan untuk:
Pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana lingkungan permukiman
Peningkatan kebersihan wilayah, pengelolaan sampah, dan penataan lingkungan
Kegiatan pemberdayaan masyarakat serta penguatan kelembagaan kelurahan
Dukungan kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersifat mendesak dan prioritas
Penggunaan Dana Kelurahan difokuskan pada kebutuhan skala kecil hingga menengah, yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga serta dapat dilaksanakan oleh kelurahan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Penjabaran Dana Sektoral
Sementara itu, Dana Sektoral merupakan anggaran pembangunan yang bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota
Makassar, dengan pagu indikatif sebesar Rp500 juta.
Dana ini diperuntukkan bagi kegiatan yang membutuhkan kewenangan dan penanganan teknis OPD terkait, antara lain:
Pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan
Perbaikan dan pembangunan drainase untuk pengendalian genangan
Penataan kawasan dan fasilitas umum
Program pemberdayaan masyarakat berbasis sektor
Peningkatan infrastruktur lingkungan yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Kelurahan
Usulan Dana Sektoral disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan di lapangan serta diselaraskan dengan program OPD, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Seluruh usulan, baik dari Dana Kelurahan maupun Dana Sektoral, dibahas secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Hasilnya kemudian dirangkum dalam daftar usulan prioritas kelurahan untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan Mariso.
Usulan Akan Dikawal Hingga Tingkat Kota
Camat Mariso Aswin Kertapati Harun menyampaikan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Musrenbang di delapan kelurahan Kecamatan Mariso berjalan dengan lancar dan partisipatif. Seluruh usulan yang masuk telah dibahas dan disepakati berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya, hasil Musrenbang kelurahan ini akan kami kawal dan perjuangkan pada Musrenbang tingkat kecamatan,” ujar Aswin Kertapati Harun.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Mariso berkomitmen mengawal seluruh usulan agar dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan Kota Makassar.
“Kami berharap usulan yang telah disepakati ini dapat menjadi bagian dari program pembangunan Kota Makassar tahun anggaran 2027, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran dan arah kebijakan pemerintah kota,” tambahnya.
DPRD Kota Makassar Siap Kawal Usulan Kelurahan
Dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Golkar, Arifin Majid, SH, MH, turut hadir dan menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan-usulan prioritas dari kelurahan agar dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.
“Usulan yang lahir dari Musrenbang kelurahan merupakan aspirasi murni masyarakat. Kami di DPRD Kota Makassar akan mengawal dan memperjuangkan usulan-usulan prioritas ini agar dapat dibahas dan disinergikan dengan program pembangunan kota,” ungkap Arifin Majid.
Dengan dukungan Pemerintah Kecamatan Mariso serta pengawalan dari DPRD Kota Makassar, diharapkan seluruh usulan hasil Musrenbang kelurahan dapat terakomodir dan direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Mariso.(**)


