
Mediasahabat.com-Makassar,– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pemantapan Kegiatan Penandatanganan Administrasi Pertanahan yang berlangsung di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar., Jumat 14/8/2026
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, bersama jajaran terkait. Pertemuan menjadi ruang koordinasi antara perangkat daerah dan Kantor Pertanahan ATR/BPN dalam mematangkan berbagai kebutuhan sebelum pelaksanaan penandatanganan administrasi pertanahan.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan administrasi, koordinasi pelaksanaan, serta penyamaan pemahaman terhadap tahapan yang perlu dipenuhi dalam proses penandatanganan agar seluruh dokumen dan persyaratan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terstruktur, jelas, dan akuntabel. Sinergi antara Disperkim dan Kantah ATR/BPN juga diperlukan untuk memperlancar proses administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui rakor ini, Disperkim Makassar terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penandatanganan administrasi pertanahan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian administratif dalam mendukung pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman.(**)



