Mediasahabat.com-Makassar,-“Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Perindo, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, menggelar kegiatan Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025/2026 di Daerah Pemilihan Makassar III yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Pelaksanaan reses tersebut dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Biringkanaya, yakni :
BTN Dewi Kumalasari Blok AB 12 No. 6 Kelurahan Sudiang Raya,

Perumahan Taman Sudiang Indah B2/21 Kelurahan Pai,

Perumahan Citra Sudiang Estate Blok D1/6 Kelurahan Laikang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan,Babinsa dan Binmas,ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.
Dalam sambutannya, dr. Yulius Patandianan menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta melihat kondisi riil di lapangan. Menurutnya, masukan dari warga menjadi dasar utama dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Reses ini adalah wadah komunikasi dua arah antara saya sebagai wakil rakyat dengan masyarakat. Apa yang bapak dan ibu sampaikan hari ini akan kami catat, kami perjuangkan, dan kami kawal agar bisa masuk dalam program pembangunan Kota Makassar,” ujar dr. Yulius.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga di antaranya terkait perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, penanganan drainase, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, warga juga berharap adanya perhatian terhadap fasilitas umum dan sarana penunjang kegiatan sosial kemasyarakatan.
dr. Yulius menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan DPRD demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Melalui reses ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara wakil rakyat dan konstituen, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kota Makassar.(an)


