
Mediasahabat.com-Makassar,— Perdebatan mengenai masa depan otonomi daerah di Sulawesi Selatan berkembang jauh melampaui evaluasi kebijakan desentralisasi pasca-Reformasi.
Ratusan aktivis, kader HMI, dan tokoh KAHMI dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan terlibat dalam diskusi panjang mengenai masa depan hubungan pusat dan daerah di ruang terbuka belakang Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Forum bertajuk “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang digelar Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI Sulsel itu berkembang menjadi ruang untuk menguji kembali desain hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Gagasan mengenai otonomi khusus Sulawesi Selatan, penguatan kewenangan provinsi, hingga sistem federal muncul secara terbuka dalam perdebatan.
Namun, forum tersebut tidak menghasilkan satu sikap tunggal. Justru perbedaan pandangan menjadi bagian penting dari diskusi, memperlihatkan beragam perspektif di lingkungan KAHMI mengenai arah desentralisasi dan masa depan Indonesia.
Hadir sebagai pemantik diskusi Presidium KAHMI Sulsel Ni’matullah Erbe, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, pengamat politik Universitas Hasanuddin Dr Adi Suryadi Culla, dan Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie.
Diskusi dipandu Andi Sri Wulandari. Acara dibuka Direktur LPMD MW KAHMI Sulsel Asri Tadda dan ditutup Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ir Hj Fadriaty Asmaun MM.

Menggugat Kembali Hubungan Pusat-Daerah
Ni’matullah Erbe menjadi salah satu pemantik yang membawa diskusi ke wilayah paling mendasar: apakah desain hubungan pusat dan daerah yang berlaku saat ini masih memadai.
Ia mempertanyakan kembali perjalanan Indonesia selama sekitar delapan dekade, terutama menyangkut posisi daerah dalam relasinya dengan pemerintah pusat.
“Berhenti berpikir Indonesia. Susah 80 tahun kita jadi alas kaki pemerintah pusat. Saatnya kita berpikir bangsa kita sendiri. Bangsa Bugis, Bangsa Makassar, Bangsa Toraja, Mandar, dan Luwu,” kata Ni’matullah.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel dua periode itu menilai Reformasi 1998 belum sepenuhnya menghasilkan distribusi kekuasaan yang ideal antara pusat dan daerah.
Karena itu, menurut dia, konsep otonomi daerah perlu dievaluasi secara lebih mendasar.
Ni’matullah bahkan membuka ruang bagi gagasan yang lebih jauh dengan menyebut kecenderungan negara-negara maju dan sejahtera menggunakan sistem federal.
Pernyataan tersebut kemudian membawa forum pada pertanyaan yang lebih besar: apakah problem ketimpangan pusat-daerah cukup dijawab dengan memperbaiki implementasi otonomi daerah, atau justru membutuhkan perubahan desain hubungan kekuasaan secara mendasar.
Soekarno-Hatta dan Perdebatan Federalisme
Pengamat politik Unhas, Dr Adi Suryadi Culla, membawa perdebatan itu ke akar sejarah pembentukan negara Indonesia.
Menurutnya, perdebatan mengenai bentuk negara dan distribusi kekuasaan bukan persoalan baru. Ia mengaitkannya dengan perbedaan pemikiran antara Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Ini perdebatan klasik antara Soekarno dan Hatta. Soekarno ingin negara kesatuan dan hanya satu partai, Bung Hatta ingin negara federasi,” ujar Adi.
Dalam perspektifnya, pemerintah pusat secara alamiah tidak mudah menyerahkan sebagian kekuasaan kepada daerah karena kekuasaan cenderung mempertahankan dirinya sendiri.
Ia juga menekankan bahwa jika gagasan federalisme hendak dibicarakan, aspirasi tersebut harus lahir dari bawah, bukan sekadar menjadi desain yang diberikan pusat kepada daerah.
“Jadi Indonesia kalau mau jadi negara federasi, harus bubar dulu,” katanya.
Pernyataan itu memancing respons peserta. Namun, forum tidak kemudian berubah menjadi arena untuk mengambil keputusan mengenai bentuk negara.
Sebaliknya, perbedaan pandangan justru dibiarkan terbuka sebagai bagian dari proses pengujian gagasan.
Politik Elektoral dan Mahalnya Demokrasi
Ketua KPU Sulsel Hasbullah membawa pembahasan dari persoalan desain ketatanegaraan ke realitas politik elektoral di daerah.
Ia menyoroti tingginya biaya kontestasi politik sebagai salah satu persoalan serius demokrasi lokal.
“Menurut hasil survei, banyaknya kepala daerah dan eksekutif ditangkap karena biaya pemilu dan pilkada sangat mahal,” kata Hasbullah.
Ia menyebut biaya yang dikeluarkan kandidat kepala daerah dapat mencapai sekitar Rp25 miliar hingga Rp27 miliar.
Persoalan itu, menurut dia, tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara partai politik, kandidat, pemilih, serta struktur pembiayaan kontestasi.
Di hadapan kader HMI, Hasbullah juga mengingatkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam politik.
Ia meminta kader HMI tidak alergi terhadap politik karena partai politik tetap menjadi salah satu instrumen penting untuk memperjuangkan gagasan dan memengaruhi kebijakan publik.
Membaca Ulang Sejarah Sulawesi
Sementara itu, AS Kambie membawa diskusi ke dimensi sejarah politik Sulawesi.
Ia mengajak peserta membaca kembali posisi Sulawesi dalam proses pembentukan Indonesia dan sejarah bergabungnya kerajaan-kerajaan di Sulawesi ke dalam Republik Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
“Yang diniatkan merdeka oleh Bung Karno pada 17 Agustus 1945 itu tidak termasuk Sulawesi. Nanti pada Oktober 1945, Raja-raja di Sulawesi dipelopori oleh Andi Mappanyukki dan Andi Djemma menandatangani pernyataan bergabung ke NKRI,” ujar Kambie.
Dari perspektif itu, ia mempertanyakan konsekuensi politik dari sejarah tersebut terhadap relasi daerah dengan pemerintah pusat saat ini.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat sanggahan dari politisi senior Armin Mustamin Toputiri.
“Andi Djemma dan Andi Mappanyukki itu tanda tangan setuju bergabung ke Indonesia itu bukan dengan cek kosong. Ada otonomi khusus di dalamnya,” tegas Armin.
Perbedaan perspektif itu menunjukkan bahwa sejarah dalam forum tersebut tidak berhenti sebagai pembahasan masa lalu.
Sejarah justru digunakan sebagai pintu masuk untuk mendiskusikan kembali posisi daerah dalam bangunan politik Indonesia kontemporer.
Dari Hari Perlawanan menjadi Hari Perjuangan
Kambie juga melontarkan gagasan agar momentum 23 Januari yang selama ini diperingati sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu diperluas menjadi momentum bersama masyarakat Sulawesi Selatan.
“Jadi mulai 23 Januari 2027 nanti, mari kita semua bergabung dengan Luwu meneriakkan Hari Perlawanan Rakyat Sulawesi,” katanya.
Armin Mustamin Toputiri kembali memberikan koreksi mengenai istilah tersebut. Menurutnya, istilah yang lebih tepat digunakan adalah “perjuangan”, bukan “perlawanan”.
Perbedaan terminologi itu kemudian menjadi bagian dari perdebatan lebih luas mengenai bagaimana sejarah perjuangan daerah ditempatkan dalam narasi kebangsaan.
KAHMI Tidak Satu Suara
Perbedaan pandangan semakin terlihat ketika peserta mulai menyampaikan perspektif masing-masing.
Presidium KAHMI Parepare Abdul Rahman Saleh melihat forum tersebut sebagai bukti bahwa tradisi intelektual dan keberanian menguji gagasan masih hidup di lingkungan KAHMI.
“Diskusi ini membuktikan masih ada KAHMI. Meski ini selemah-lemahnya iman,” ujarnya.
Dari UIN Alauddin Makassar, Hadi Daeng Mapuna meminta konsep otonomi khusus diperjelas. Ia mempertanyakan model kewenangan seperti apa yang sebenarnya hendak diperjuangkan jika Sulsel mengarah pada gagasan tersebut.
Presidium KAHMI Soppeng Saifuddin Pondank bahkan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan Indonesia.
“Ada proses penuaan. Dan Indonesia sudah mengalami itu,” katanya.
Namun, pandangan yang muncul tidak seluruhnya bergerak ke arah penguatan otonomi atau federalisme.
Senior KAHMI Abdul Haris Baginda tetap menegaskan dukungannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Harga mati sudah final,” tegasnya.
Sementara Ketua IKA Sosiologi Unhas Busman Rahman mengambil posisi yang lebih jauh.
“Harus otonomi khusus. Federasi. Jangan takut. Ini pilihan terbaik,” ujarnya.
Spektrum pandangan tersebut memperlihatkan bahwa forum KAHMI Sulsel tidak menghasilkan satu kesimpulan ideologis mengenai bentuk negara.
Yang muncul justru sebuah ruang terbuka tempat gagasan-gagasan yang berbeda dipertemukan dan diperdebatkan.
Jangan Berhenti Sebagai Diskusi
Tokoh asal Luwu Raya, Dr dr Bachtiar Baso, mengingatkan agar perdebatan tersebut tidak berhenti di ruang diskusi.
“Jangan hanya diskusi. Harus ada aksi, tindak lanjut,” katanya.
Pesan tersebut sejalan dengan desain awal kegiatan yang disusun LPMD MW KAHMI Sulsel.
Dalam kerangka kegiatan, forum diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah pasca-Reformasi, mengkaji peran partai politik dalam pembaruan sistem ketatanegaraan, serta mencari alternatif desain hubungan pusat dan daerah.
Pilihan yang dibahas mencakup penguatan kewenangan provinsi hingga kemungkinan pembentukan model Daerah Otonomi Khusus (DOK).
Sejumlah pertanyaan strategis juga menjadi latar belakang forum. Mulai dari apakah desain otonomi daerah masih relevan, mengapa daerah yang memiliki sumber daya melimpah belum otomatis mencapai kesejahteraan, apakah dominasi kabupaten/kota masih sesuai dengan kebutuhan pembangunan, dan apakah pemerintahan provinsi perlu diperkuat.
Karena itu, agenda yang dirumuskan tidak berhenti pada diskusi publik. KAHMI Sulsel menargetkan lahirnya policy brief atau rekomendasi KAHMI, rekomendasi kebijakan reformasi desentralisasi, naskah akademik, serta serial diskusi lanjutan mengenai desain ketatanegaraan Indonesia.
Dengan demikian, perdebatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut menyisakan pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar menentukan siapa yang paling benar. (*)



