
Mediasahabat.com-Makassar, – Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, menghadiri sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga Kompleks Puri Garuda dan Graha Dahlan, RW 09, terkait pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di pelataran Lorong Portal Kompleks Puri Garuda ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026 secara bertahap menghentikan sistem Open Dumping di TPA Tamangapa Antang. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing.
Dalam pemaparannya, Lurah Bakung Nani Handayani, SH mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dengan membiasakan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Selain sosialisasi pemilahan sampah, warga juga mendapatkan edukasi mengenai TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Organik), pembuatan lubang biopori, serta pemanfaatan eco enzyme sebagai solusi pengolahan sampah organik yang ramah lingkungan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga dan narasumber. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait tata cara pengelolaan sampah rumah tangga yang efektif dan mudah diterapkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 01/RW 09 Sukri, Ketua RW 09, tokoh masyarakat, serta warga Puri Garuda dan Graha Dahlan yang berkomitmen mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas sampah.
(Humas Kelurahan Bakung)



