Mediasahabat.com-Makassar,–” Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas berkumpul yang menggunakan musik dengan suara keras hingga larut malam, Lurah Katimbang, Muhammad Syarief, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang turun langsung ke lokasi di kawasan BTP Blok AD, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 01.50 WITA.
Kehadiran Lurah Katimbang bersama Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk respons pemerintah kelurahan terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang berlangsung pada malam hari, khususnya penggunaan musik dengan volume suara yang berpotensi mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Di lokasi, Muhammad Syarief bersama Bhabinkamtibmas memberikan imbauan secara langsung kepada warga yang berkumpul agar menghentikan aktivitas yang menimbulkan kebisingan dan membubarkan kegiatan tersebut demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

Langkah ini dilakukan untuk merespons aspirasi masyarakat sekaligus mencegah timbulnya keresahan di tengah warga.
Pemerintah kelurahan berharap seluruh masyarakat dapat saling menghargai dan menjaga hubungan baik antarwarga, terutama dalam menjalankan aktivitas pada malam hari.
Menurutnya, menjaga ketenteraman lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap warga diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
Pemerintah Kelurahan Katimbang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, memperhatikan waktu istirahat warga sekitar, serta mengedepankan sikap saling menghormati demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Respons cepat terhadap aduan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan warga dalam menjaga ketenteraman lingkungan, khususnya di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.




