Mediasahabat.com-Makassar ,–”Sekitar 50 an warga Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Lurah Parangloe usai Salat Jumat, Jumat (6/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam aksi tersebut, salah satu perwakilan warga, Muh. Ilham, menyampaikan beberapa poin tuntutan yang sebelumnya telah dituangkan dalam pernyataan sikap warga Kelurahan Parangloe.

Menurut Ilham, aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya keputusan yang dianggap diambil secara sepihak oleh pemerintah setempat sehingga dinilai merugikan warga. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain dugaan adanya intervensi dalam pemilihan RT/RW, beredarnya informasi di media sosial terkait pungutan liar di kawasan pergudangan yang dikaitkan dengan Kelurahan Parangloe, serta pembentukan forum yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, warga juga menyoroti sikap yang dianggap kurang komunikatif dalam pengambilan keputusan di tingkat kelurahan.
Menanggapi aksi tersebut, Lurah Parangloe turun langsung menemui warga di depan kantor kelurahan untuk menerima aspirasi masyarakat. Dialog antara warga dan pihak kelurahan pun sempat berlangsung di lokasi aksi.
Ilham menyampaikan bahwa dalam dialog tersebut, lurah sempat mempertanyakan tudingan mengenai sikap arogansi yang disampaikan warga.
“Pak lurah mempertanyakan siapa yang arogan dan di mana saya pernah melakukan sikap arogansi,” ujar Ilham menirukan pernyataan lurah.
Menurut Ilham, jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap yang diharapkan dari seorang aparatur pemerintah. Ia menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan etika dan nilai dasar aparatur sipil negara.
Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 3 ayat (2), disebutkan bahwa ASN harus mengimplementasikan nilai dasar yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Warga berharap pemerintah kelurahan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat serta menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung secara tertib dan kondusif hingga selesai, dengan harapan adanya solusi dan klarifikasi dari pihak terkait atas tuntutan warga Kelurahan Parangloe.(**)


