Mediasahabat.com-Makassar,-“Kelurahan Kapasa Raya melaksanakan sosialisasi tata cara pemilihan Ketua RT dan RW sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan pemilihan di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Kapasa Raya ini dipimpin oleh Lurah Kapasa Raya, Bapak Abu Bakar, SE, didampingi Ketua LPM Kapasa Raya dan Babinsa Kapasa Raya.Sabtu 15/11/2025

Dalam arahannya, Lurah Abu Bakar menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang transparan, partisipatif, dan sesuai aturan agar menghasilkan pemimpin wilayah yang mampu melayani masyarakat dengan baik. Ia juga mengajak seluruh perangkat RT/RW dan elemen masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi kepada warga terkait jadwal serta mekanisme pemilihan yang berlaku.

Jadwal Pelaksanaan Pemilihan RT/RW Kelurahan Kapasa Raya
1. Tahap Sosialisasi Ke Warga
• 15–20 November 2025
• Pelaksana: Lurah, Pjs RT/RW, dan perangkat kelurahan
• Agenda: Penjelasan aturan dan mekanisme pemilihan
2. Pendaftaran Bakal Calon Ketua RT/RW
• 21–25 November 2025
• Lokasi: Sekretariat masing-masing RT/RW
• Syarat mengikuti ketentuan Perwali Nomor 20 Tahun 2025
3. Verifikasi Berkas & Penetapan Calon
• 26–28 November 2025
• Panitia Pemilihan tingkat kelurahan
4. Masa Penyampaian Visi-Misi / Kampanye Terbatas
• 29 November–1 Desember 2025
• Bentuk kampanye: Pertemuan warga & penyampaian program
5. Hari Pemungutan Suara
• 2–5 Desember 2025
• Lokasi: Titik pemilihan yang ditetapkan tiap RT/RW
6. Pengumuman Ketua RT/RW Terpilih
• 6 Desember 2025
• Melalui papan informasi kelurahan & grup resmi warga
7. Pelantikan Ketua RT/RW
• 10 Desember 2025


