Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petani Laoli hingga Loeha Bersatu, DPRD Luwu Timur Didesak Bentuk Pansus Konflik Agraria

September 25, 2026

Lurah Bakung Nani Handayani Turun Langsung, Ajak Warga RW 06 Jaga Kebersihan Lingkungan

September 25, 2026

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang, Bahas Strategi Promosi Investasi

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Petani Laoli hingga Loeha Bersatu, DPRD Luwu Timur Didesak Bentuk Pansus Konflik Agraria
  • Lurah Bakung Nani Handayani Turun Langsung, Ajak Warga RW 06 Jaga Kebersihan Lingkungan
  • DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang, Bahas Strategi Promosi Investasi
  • DPMPTSP Makassar Gelar FGD SKM 2026, Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
  • Dinilai Berhasil Percepat Digitalisasi Layanan Pemerintah, Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik
  • Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
  • Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo Untuk Air Baku
  • H. Mahyuddin Hadiri Penerimaan Kunjungan Kerja Wakil Gubernur NTB
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Tak Tebang Pilih, Bukti Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pallubasa Serigala dan PKL di Fasum
MAKASSAR

Tak Tebang Pilih, Bukti Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pallubasa Serigala dan PKL di Fasum

Media SahabatJuni 13, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kota Makassar, melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara adil tanpa pandang bulu.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui kegiatan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, termasuk lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, Jumat (12/6/2026).

Camat Mamajang, M. Rizal ZR menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku dan tidak ditujukan kepada pihak tertentu.

Menurutnya, seluruh lapak maupun bangunan yang menggunakan fasilitas umum akan ditertibkan tanpa terkecuali.

“Penetertiban lapak tenda pallubasa Sesigala, bukti tak ada tebang pilih. Penegakan aturan kami lakukan, secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegas Rizal, Sabtu (13/6/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menyasar tiga titik lokasi, yakni lapak PKL di depan SD Katolik Mamajang, Jalan Tupai, lapak PKL di samping MPM Honda Motor, Jalan Onta Baru, serta lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kecamatan Mamajang menurunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Mamajang.

Baca Juga:  Andi Odhika Cakra Satriawan Serap Aspirasi Warga di Reses Kedua Tahun Sidang 2024/2025

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), petugas kebersihan kecamatan, pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Lebih lanjut camat Mamajang menuturkan, penertiban terhadap Pallubasa Serigala merupakan bagian dari proses panjang yang telah dilakukan pemerintah melalui tahapan persuasif dan pemberian peringatan.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan bangunan yang berada di atas saluran drainase serta dugaan gangguan terhadap fungsi fasilitas umum.

“Awalnya kami melakukan teguran secara lisan. Keluhan masyarakat cukup banyak, termasuk terkait persoalan drainase dan limbah,” tuturnya.

“Setelah itu kami lanjutkan dengan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga. Pada hari Kamis kami memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk membongkar sendiri bangunannya,” sambung Rizal.

Dia mengapresiasi itikad baik pemilik usaha yang telah melakukan pembongkaran mandiri terhadap sebagian besar tenda pada malam hari sebelum penertiban berlangsung.

“Alhamdulillah pemilik usaha Pallubassa sudah memindahkan tendanya ke dalam area yang diperbolehkan. Namun masih terdapat sisa konstruksi dan coran yang berada di fasilitas umum sehingga harus kami tuntaskan bersama tim gabungan,” ujarnya.

Baca Juga:  STIMI YAPMI Tampil di Sulawesi Education & Techno EXPO 2026

Keberadaan lapak tenda Pallubasa Serigala sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Rizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah merupakan bukti bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan.

Ketika ada pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi di atas fasilitas umum, maka harus ditertibkan.

“Kami menegaskan, memastikan tidak ada anggapan bahwa pemerintah melakukan tebang pilih,” tuturnya.

Selain Pallubasa Serigala, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak PKL lain yang memanfaatkan fasilitas umum di Jalan Tupai dan Jalan Onta Baru.

Di Jalan Onta Baru tercatat tiga titik lapak ditertibkan, sementara di Jalan Tupai terdapat tiga titik lainnya. Sejumlah pemilik lapak bahkan telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum petugas turun ke lapangan.

Secara keseluruhan terdapat sekitar delapan titik lapak yang menjadi sasaran penataan dan penertiban pada kegiatan tersebut.

Rizal mengungkapkan, keberanian pemerintah menertibkan bangunan yang telah lama berdiri merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan ketertiban ruang publik.

Baca Juga:  Sekda Zulkifly Apresiasi FKIJK, Berikan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Kerusuhan DPRD Makassar

“Bahkan untuk Pallubasa Serigala yang sudah berdiri puluhan tahun, aturan tetap harus ditegakkan,” jelasnya.

“Ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar untuk memastikan fasilitas umum kembali kepada fungsinya,” tambah Rizal.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Mamajang menegaskan bahwa penertiban bukan berarti melarang masyarakat untuk berusaha dan mencari nafkah.

Pemerintah Kecamatan justru mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama tidak melanggar aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan atau menjalankan usaha. Silakan berusaha, silakan berdagang. Namun jangan menggunakan badan jalan, fasilitas umum, atau membangun di atas drainase,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mamajang berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, bersih, serta nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar.

“Jadi, berdagang diatas trotoar, itu yang tidak diperbolehkan karena mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tutup Rizal. (*)

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Bukti Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pallubasa Serigala dan PKL di Fasum" Tak Tebang Pilih
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Lurah Bakung Nani Handayani Turun Langsung, Ajak Warga RW 06 Jaga Kebersihan Lingkungan

September 25, 2026 MAKASSAR

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang, Bahas Strategi Promosi Investasi

September 24, 2026 EKONOMI

DPMPTSP Makassar Gelar FGD SKM 2026, Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

September 24, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Petani Laoli hingga Loeha Bersatu, DPRD Luwu Timur Didesak Bentuk Pansus Konflik Agraria

September 25, 2026

Lurah Bakung Nani Handayani Turun Langsung, Ajak Warga RW 06 Jaga Kebersihan Lingkungan

September 25, 2026

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang, Bahas Strategi Promosi Investasi

September 24, 2026

DPMPTSP Makassar Gelar FGD SKM 2026, Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

September 24, 2026

Dinilai Berhasil Percepat Digitalisasi Layanan Pemerintah, Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik

September 24, 2026

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

September 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Lurah Bakung Nani Handayani Turun Langsung, Ajak Warga RW 06 Jaga Kebersihan Lingkungan

September 25, 2026

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang, Bahas Strategi Promosi Investasi

September 24, 2026

DPMPTSP Makassar Gelar FGD SKM 2026, Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

September 24, 2026
Don't Miss
BERITA

Petani Laoli hingga Loeha Bersatu, DPRD Luwu Timur Didesak Bentuk Pansus Konflik Agraria

By Media SahabatSeptember 25, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,— Aliansi Tani Luwu Timur mendesak pemerintah menghentikan sementara pemberian dan perpanjangan izin pertambangan serta…

Lurah Bakung Nani Handayani Turun Langsung, Ajak Warga RW 06 Jaga Kebersihan Lingkungan

September 25, 2026

DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Pemkot Bontang, Bahas Strategi Promosi Investasi

September 24, 2026

DPMPTSP Makassar Gelar FGD SKM 2026, Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

September 24, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.