Mediasahabat.com-Makassar,-“Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D. resmi menetapkan Prof. Dr. Farida Patinttingi, S.H., M.Hum. sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan pengnonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” ujar Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, kepada Unhas TV, Selasa (4/11/2025) pagi.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi, M.Sn. dilakukan setelah muncul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan UNM berinisial QDR. Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, karena dugaan tersebut disampaikan QDR melalui percakapan tertulis di aplikasi WhatsApp.
Penunjukan Prof. Farida Patinttingi sebagai Plh. Rektor UNM dinilai berkaitan dengan perannya sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, yang selama ini aktif menangani berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Menariknya, penunjukan ini terjadi sehari setelah pengumuman bahwa Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., M.M., M.Sos.I., M.A.P., mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR3) UNM, lolos sebagai calon Rektor Unhas periode 2026–2030.
Sebuah ironi menarik di dunia akademik: mantan wakil rektor UNM menjadi calon Rektor Unhas, sementara wakil rektor Unhas kini dipercaya menjadi Pelaksana Harian Rektor UNM.(**)


