Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
  • Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0
  • Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona
  • Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING
  • Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol
  • Analisis Ekonomi IKA ISMEI: Mengapa Lokasi PSEL di Antang Lebih Ideal Dibanding Wilayah Lain
  • Koramil 1408-11/Biringkanaya Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Central BTP
  • Kompak dan Penuh Kebersamaan, Keluarga Besar Kelurahan Buntusu Gelar Family Gathering
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » DPP APPI Dukung Surat Edaran Wali Kota Makassar soal Larangan Pemakuan Reklame di Pohon
PEMERINTAHAN

DPP APPI Dukung Surat Edaran Wali Kota Makassar soal Larangan Pemakuan Reklame di Pohon

Media SahabatApril 15, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar – “Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 yang diterbitkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan datang dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (APPI) Kota Makassar. Ketua Umum DPP APPI, Irfan Darmawan, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut.

“Kami mendukung karena ini merupakan bentuk kolaborasi antara DPP APPI dan Pemerintah Kota Makassar. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawal kebijakan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan kota,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Kolaborasi, Sekda Zulkifly Harap Peran Media Bantu Publikasi Program Pemkot Makassar

Irfan menambahkan bahwa regulasi ini penting agar masyarakat, instansi, dan perusahaan lebih memahami norma serta estetika lingkungan. “Jika lingkungan bersih dan terjaga, tentu akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat, menciptakan rasa nyaman, dan meningkatkan kesehatan,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa larangan ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam aturan tersebut, disebutkan secara tegas bahwa pemasangan reklame dengan cara memaku pada batang pohon dilarang.

“Yang terpenting sekarang adalah pengawasan dan penindakan secara tegas. Sebab, tidak sedikit pohon yang mati akibat paku yang tertancap, dan pohon mati ini bisa membahayakan pengendara saat terjadi angin kencang,” jelas Irfan.

Baca Juga:  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Munafri: Mitigasi Diperkuat, Antisipasi Banjir hingga Kebakaran

DPP APPI juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan pelanggaran terhadap surat edaran tersebut.

Isi Surat Edaran

Surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ditujukan kepada camat, lurah, instansi/perusahaan, dan masyarakat se-Kota Makassar. Berdasarkan Pasal 31 Ayat (h) Perwali Nomor 71 Tahun 2019, terdapat beberapa poin penting:

  1. Setiap warga dan instansi/perusahaan dilarang memaku pohon penghijauan di jalur hijau maupun taman di seluruh Kota Makassar.
  2. Dilarang memasang baliho, reklame, pamflet, dan sejenisnya di pohon dengan cara apapun, termasuk menempel, mengikat dengan tali atau kawat.
  3. Camat, lurah, dan warga wajib mengawasi dan menjaga pohon dari pemakuan dan perusakan.
  4. Camat dan lurah berkewajiban melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran di wilayah masing-masing.
Baca Juga:  Lurah Kapasa Raya di Momen HUT RI ke-80 Sampaikan Pesan Kebersamaan dan Dukungan untuk Program Wali Kota Makassar

“Demikian penegasan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” demikian bunyi penutup surat edaran tersebut.

DPP APPI Dukung Surat Edaran Wali Kota Makassar soal Larangan Pemakuan Reklame di Pohon
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026 MAKASSAR

Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol

Mei 15, 2026 MAKASSAR

Analisis Ekonomi IKA ISMEI: Mengapa Lokasi PSEL di Antang Lebih Ideal Dibanding Wilayah Lain

Mei 15, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026

Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING

Mei 15, 2026

Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol

Mei 15, 2026

Analisis Ekonomi IKA ISMEI: Mengapa Lokasi PSEL di Antang Lebih Ideal Dibanding Wilayah Lain

Mei 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol

Mei 15, 2026

Analisis Ekonomi IKA ISMEI: Mengapa Lokasi PSEL di Antang Lebih Ideal Dibanding Wilayah Lain

Mei 15, 2026
Don't Miss
MAKASSAR

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

By Media SahabatMei 15, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-” Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengupas peluang serta masa depan talenta kota melalui penguatan…

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026

Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING

Mei 15, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.