Mediasahabat.com-Makassar -“Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Penegakan Peraturan Daerah (Trantib) Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya pelaksanaan patroli wilayah dan penertiban secara humanis oleh Anggota BKO Satpol PP Kecamatan Mariso, sejalan dengan arahan Camat Mariso dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Rusdi menyampaikan bahwa seluruh anggota Satpol PP diharapkan aktif melakukan patroli wilayah serta melaksanakan penegakan aturan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
“Kami selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban serta Penegakan Perda menyampaikan arahan kepada Anggota BKO Satpol PP Kecamatan Mariso untuk selalu melakukan patroli wilayah dan melakukan penertiban sesuai aturan atau Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Trantibum, secara humanis,” ungkap Rusdi.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang persuasif, santun, dan beretika menjadi kunci dalam menjaga hubungan baik antara petugas dan masyarakat di lapangan.
Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Camat Mariso untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pengawasan dan penegakan perda yang berkeadilan.(**)


