Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prof Darmawati Buka Kegiatan Eksplorasi Budaya Internasional dan Literasi Bahasa Bugis

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Prof Darmawati Buka Kegiatan Eksplorasi Budaya Internasional dan Literasi Bahasa Bugis
  • Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan
  • Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
  • Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0
  • Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona
  • Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING
  • Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol
  • Analisis Ekonomi IKA ISMEI: Mengapa Lokasi PSEL di Antang Lebih Ideal Dibanding Wilayah Lain
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan
PEMERINTAHAN

Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan

Media SahabatJuni 17, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Medisahabat.com-Makassar-“ Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang telah masuk ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun yang belum terakomodir.

Mereka dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, yang menjelaskan bahwa hak klaim tersebut merupakan hasil dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diikuti Pemkot Makassar sejak tahun 2017.

“Bagi teman-teman non-ASN yang telah menerima SK pemberhentian, baik yang masuk PJLP maupun belum terakomodir, sudah bisa mencairkan JHT,” ujarnya, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/20225).

“Jumlahnya diterima non ASN, sekitar Rp15 juta per orang. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sejak awal telah disiapkan oleh Pemkot lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Nielma.

Baca Juga:  Ketua KORMI Makassar Dukung Porseni KNPI, Dorong Sinergi Pemuda dan Olahraga Masyarakat

Selain JHT, Nielma juga menyebut bahwa tenaga non-ASN Pemkot Makassar termasuk dalam kelompok penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena pendapatan mereka berada di bawah UMK.

“Non-ASN kita yang bergaji di bawah Rp3 juta juga masuk dalam kategori penerima BSU. Nilainya Rp600 ribu selama dua bulan,” katanya.

Nielma menyebut bahwa sejak 2017 seluruh tenaga non-ASN di lingkup Pemkot Makassar telah didaftarkan dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).

Program JHT, lanjutnya, merupakan bentuk tabungan yang bisa dicairkan setelah seseorang resmi tidak lagi bekerja.

“Ibaratnya, ini adalah tabungan mereka. Dan sekarang, setelah menerima SK pemberhentian, mereka bisa mengklaim JHT-nya,” jelas mantan Plt Kadis Pendidikan itu.

Untuk melakukan klaim, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya. SK Pengangkatan, SK Pemberhentian, Kartu Keluarga (KK), KTP dan Rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Baca Juga:  Direktur Profetik Institute: Upaya Merusak Nama Baik Prof. JJ Berisiko Merusak Tradisi Akademik dan Menyesatkan Publik

Wanita asal Toraja itu menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing, dan menyarankan proses klaim dilakukan secara daring melalui. Website BPJamsostek, Aplikasi JMO atau ke Kantor cabang BPJamsostek (jika online tidak memungkinkan).

“Kami sarankan lewat online karena sangat mudah. Tapi pastikan dokumen lengkap. Kalau online gagal, baru ke kantor,” saran Nielma.

Ditambahkan, Dinas Ketenagakerjaan bersama pihak BPS Ketenagakerjaan lewat BPJamsostek akan mulai melakukan eksekusi klaim secara serentak pada bulan Juli 2025. Saat ini, proses klaim BSU (Bantuan Subsidi Upah) sedang berlangsung di BPJamsostek, sehingga proses klaim JHT dijadwalkan usai itu.

“Untuk eksekusi bulan Juli. Kami akan laksanakan secara paralel. Jamsostek dan Disnaker akan turun ke 15 kecamatan. Target kami, tiga hari bisa selesai,” jelas Nielma.

Baca Juga:  Camat Tamalanrea Hadiri Peringatan Maulid Akbar Pesisir Kota Makassar 1447 H/2025

Untuk mendukung kelancaran proses klaim, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait teknis dan mekanisme klaim JHT bagi non-ASN.

“Pak Wali sudah keluarkan surat edarannya. Sekarang tinggal eksekusi. Ini bagian dari komitmen Pemkot memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh,” pungkas Nielma.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 3.734 tenaga non-ASN telah didata ulang sebagai bagian dari penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.624 orang telah terakomodir melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terutama mereka yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan tenaga teknis dengan sistem kerja 24 jam.

Sementara itu, sebanyak 1.110 orang dari petugas administrasi lainnya masih menunggu kebijakan lanjutan, termasuk upaya penempatan dan perlindungan kerja yang sesuai dengan ketentuan.(**)

Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Prof Darmawati Buka Kegiatan Eksplorasi Budaya Internasional dan Literasi Bahasa Bugis

Mei 17, 2026 PEMERINTAHAN

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026 MAKASSAR

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Prof Darmawati Buka Kegiatan Eksplorasi Budaya Internasional dan Literasi Bahasa Bugis

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026

Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING

Mei 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Prof Darmawati Buka Kegiatan Eksplorasi Budaya Internasional dan Literasi Bahasa Bugis

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Prof Darmawati Buka Kegiatan Eksplorasi Budaya Internasional dan Literasi Bahasa Bugis

By Media SahabatMei 17, 2026

Mediasahabat.com-Parepare , – Rektor Institut Agama Islam (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,…

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.