Medisahabat.com-Makassar “-Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk mengambil peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur pemerintah dan masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan.
Menurut Munafri, PERADI memiliki posisi penting dalam memperkuat pemahaman dan penegakan hukum, yang menjadi fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
“Banyak persoalan yang muncul di tengah masyarakat Kota Makassar yang perlu kita selesaikan bersama,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi, dalam Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Appi menilai, PERADI tidak hanya berperan dalam menegakkan supremasi hukum, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas profesi advokat, yang pada akhirnya memperbaiki dinamika penegakan hukum di masyarakat.
“Kami di pemerintah kota tidak bisa menjangkau semuanya. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk menjangkau dan menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan hukum masih sering terjadi di Kota Makassar. Oleh karena itu, kehadiran dan kontribusi PERADI sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan serta menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Appi menekankan pentingnya penguatan edukasi hukum di tingkat kelurahan. Pendampingan kepada ASN di lingkup kelurahan, menurutnya, penting agar pelayanan publik bisa berjalan dengan landasan hukum yang kuat.
“Dibutuhkan penguatan hukum di tingkat kelurahan. Pendampingan kepada aparatur kita sangat penting, sehingga mereka paham bagaimana proses administrasi berjalan dengan benar. Selain itu, PERADI juga diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses keadilan,” harapnya.
Appi menegaskan, penguatan hukum di tingkat akar rumput akan memperkokoh pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap hukum sangat bergantung pada kualitas advokat dalam memperjuangkan keadilan.
“Pemerintah kota berharap profesi advokat dapat benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil. Mari bersama kita jaga dan perlihatkan integritas dalam menjalankan profesi ini,” tutup Appi.(**)


