Mediasahabat.com-Maros, 9 Mei 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan pelanggaran lalu lintas oleh seorang pria di Kabupaten Maros viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku tampak mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan mengendarai kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan. Bahkan, ia sempat menantang petugas di lapangan dan mengaku sebagai anak dari anggota kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Maulana Azis, Wakil Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kabupaten Maros, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak pantas untuk dicontoh.
“Tidak patut ditiru dan sangat tidak menghargai petugas yang sedang menjalankan tugas,” ujar Maulana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Maulana juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengaku sebagai anak purnawirawan Polri. “Seharusnya, sebagai anak dari seorang purnawirawan, ia bisa menjadi contoh yang baik dengan menaati aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, aturan berlalu lintas bagi pengendara sepeda motor meliputi beberapa poin penting demi keselamatan dan ketertiban, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan mematuhi rambu lalu lintas. Di samping itu, ada pula etika berkendara seperti memberi salam, memberi isyarat saat berbelok, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran seperti ini diharapkan tidak terulang kembali, dan masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(**)


