Mediasahabat.com-Makassar,-“Menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar Bapak Munafri Arifuddin terkait kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, Camat Mariso menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Mariso agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban ASN yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh kondisi apa pun, baik saat hujan maupun musim kemarau, karena kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk pengabdian dan amanah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Mariso bapak Aswin kartapati harun menginstruksikan seluruh ASN Kecamatan Mariso untuk meningkatkan disiplin kerja, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Camat Mariso juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat kecamatan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan responsif, khususnya dalam menjawab kebutuhan dan keluhan warga di wilayah Kecamatan Mariso.
Melalui komitmen ini, Pemerintah Kecamatan Mariso berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah semakin meningkat, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


