Mediasahabat.com-Pinrang” – Proses pengerjaan lapak di Pasar Sentral Kabupaten Pinrang resmi dihentikan sementara waktu. Keputusan tersebut lahir setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang, pihak pengelola proyek, serta pemerintah daerah di Kantor DPRD Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan keresahan terkait proses revitalisasi yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kondisi mereka di lapangan. Banyak pedagang mengeluhkan desain lapak.
“Kami bersama Pemerintah Daerah RDP di DPRD kabupaten Pinrang sepakat Pekerjaan ini kita hentikan dulu sambil menunggu kesepakatan bersama dan langkah teknis yang lebih matang. Intinya, aspirasi pedagang tetap menjadi prioritas,” tegas Bil Gates Keawak media, Jum’at ( 05/09/2025)
Sementara itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pinrang menyatakan siap menindaklanjuti hasil RDP dengan melakukan evaluasi teknis terhadap pengerjaan proyek. Mereka memastikan bahwa revitalisasi pasar tetap akan dilanjutkan, namun dengan penyesuaian yang lebih berpihak pada kebutuhan pedagang.
Dengan adanya penghentian sementara ini, para pedagang berharap pemerintah benar-benar menghadirkan kebijakan yang adil dan tidak mengorbankan mata pencaharian mereka.


