Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Owner PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus) Ir. H. Andi Sudarmin Andi Aco Tutup Usia

Juni 4, 2026

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Juni 4, 2026

Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet di Era Digital

Juni 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Owner PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus) Ir. H. Andi Sudarmin Andi Aco Tutup Usia
  • Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
  • Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet di Era Digital
  • Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
  • TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba
  • Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah Perkotaan
  • Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan
  • Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Perkuat Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Siapkan Mobil Tangki untuk Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » 695 Kios di Pasar Terong Disegel, Banyak Ditemukan Kosong dan Menunggak Retribusi
EKONOMI

695 Kios di Pasar Terong Disegel, Banyak Ditemukan Kosong dan Menunggak Retribusi

Media SahabatOktober 29, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,-“Sebanyak 695 kios atau lods di Pasar Terong, Makassar, resmi disegel oleh tim gabungan dari Perumda Pasar Makassar Raya. Langkah ini diambil setelah sejumlah kios diketahui kosong dan tidak lagi beroperasi, sementara sebagian lainnya menunggak kewajiban retribusi dalam waktu yang cukup lama., Rabu 29/10/2025

Penyegelan dilakukan oleh Tim Ketertiban Perumda Pasar Makassar bersama Bidang Perencanaan, dan disaksikan langsung oleh petugas Kamtibmas Polsek Bontoala, berlangsung tertib dan aman di lokasi pasar.

Kepala Pasar Terong, H. Andi Hilal, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi terhadap seluruh petak kios di kawasan pasar.

“Kami menemukan banyak kios yang sudah lama tidak aktif dan tidak lagi menjalankan aktivitas jual beli. Ada pula yang tidak melunasi kewajiban retribusi berbulan-bulan. Langkah penyegelan ini kami ambil agar area tersebut bisa dimanfaatkan kembali secara produktif oleh pedagang aktif,” ujarnya.

Baca Juga:  H.Meinsani Kecca,Sos.Anggota DPRD Kota Makassar Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Tantan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar

Hal senada disampaikan oleh Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar, Muh. Jaenul, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban dan optimalisasi aset pasar.

“Dari total 695 petak yang disegel, sebagian besar berada di area kios dalam dan hamparan timur-barat. Setelah disegel, tempat-tempat tersebut akan dievaluasi kembali untuk dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar aktif,” terangnya.

Adapun rincian lokasi kios yang disegel meliputi:

Baca Juga:  Perebutan Kursi Sekda Makassar Masuki Babak Akhir, 10 Kandidat Resmi Mendaftar

Kios Dalam Timur Lt. 1: 28 petak
Hamparan Lama Timur Lt. 1: 148 petak

Kios Dalam Barat Lt. 2: 199 petak
Kios Dalam Timur Lt. 2: 86 petak
Hamparan Barat Lt. Basement: 47 petak
Hamparan Lama Timur Lt. 2: 187 petak
Total: 695 petak kios atau lods

Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penyegelan Tempat Berjualan/Usaha Tidak Aktif Nomor: 000/52/PuD. PSR/PSR.TRC/2025, serta mengacu pada sejumlah regulasi daerah, di antaranya:

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perumda Pasar Makassar Raya

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar Dalam Daerah Kota Makassar

Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2004

Baca Juga:  Taruna Ikrar Kepala BPOM RI Laporkan ke Presiden Prabowo: Obat serta Makanan Aman, Bermutu, dan Terjangkau Jelang Idulfitri

Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 32 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2004

Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/Perumda Psr/XII/2022 tentang Tarif Jasa Pengelolaan

Surat Kepala Pasar Terong Nomor 000/05/PUD.PSR/Psr.Trg/1/2025 tertanggal 3 Januari 2025 tentang Penyampaian Penyegelan

Dengan adanya langkah tegas ini, pihak Perumda Pasar Makassar berharap agar para pedagang semakin disiplin dalam mengelola tempat usahanya serta tertib dalam memenuhi kewajiban retribusi.

“Kami ingin memastikan aset pasar dikelola dengan baik, tidak dibiarkan kosong, dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Muh. Jaenul.(**)

695 Kios di Pasar Terong Disegel Banyak Ditemukan Kosong dan Menunggak Retribusi
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Owner PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus) Ir. H. Andi Sudarmin Andi Aco Tutup Usia

Juni 4, 2026 BERITA

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Juni 4, 2026 MAKASSAR

Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet di Era Digital

Juni 4, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Owner PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus) Ir. H. Andi Sudarmin Andi Aco Tutup Usia

Juni 4, 2026

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Juni 4, 2026

Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet di Era Digital

Juni 4, 2026

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Juni 4, 2026

TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Juni 3, 2026

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah Perkotaan

Juni 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Owner PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus) Ir. H. Andi Sudarmin Andi Aco Tutup Usia

Juni 4, 2026

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Juni 4, 2026

Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet di Era Digital

Juni 4, 2026
Don't Miss
BERITA

Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Owner PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus) Ir. H. Andi Sudarmin Andi Aco Tutup Usia

By Media SahabatJuni 4, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-“Kabar duka menyelimuti keluarga besar PT Anugrah Bersama Perkasa (HPlus). Ir. H. Andi Sudarmin Andi…

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Juni 4, 2026

Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet di Era Digital

Juni 4, 2026

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Juni 4, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.