Mediasahabat.com-Makassar, –Camat Wajo, Maharuddin, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Wajo, Selasa (28/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Andi Anshar, AP., S.Stp., Kapolsek Wajo, perwakilan Danramil, para lurah se-Kecamatan Wajo, tokoh masyarakat, serta PJ RT/RW.
Dalam sambutannya, Camat Maharuddin menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan pemilihan RT/RW yang demokratis dan transparan.
> “Pemilihan RT dan RW merupakan proses demokrasi tingkat bawah yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Diharapkan seluruh pihak berperan aktif agar pelaksanaan berjalan tertib dan lancar,” ujar Maharuddin.
Sementara itu, Andi Anshar menjelaskan bahwa Perwali Nomor 20 Tahun 2025 menjadi dasar hukum baru dalam mekanisme pemilihan RT/RW yang lebih akuntabel dan partisipatif.
> “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan memahami aturan terbaru agar tidak terjadi kekeliruan di lapangan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW di Kecamatan Wajo berjalan sesuai ketentuan serta mencerminkan nilai-nilai partisipasi warga dalam membangun pemerintahan yang baik.(**)


