MediaSahabat.com -Makassar, – “Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI (Sebelas) yang dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.Kamis, 1/10/2026
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya H. Meinsani, S.Sos., anggota DPRD Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, S.TP., MM., serta Dr. Abdul Malik, S.Pi., M.Si., yang memberikan perspektif mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pengawasan, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kehadiran para pemateri menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan aparatur pemerintah sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengawasan tidak hanya dipandang sebagai mekanisme pemeriksaan administratif, tetapi juga sebagai upaya memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, penguatan pengawasan memiliki relevansi strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai program, khususnya pengelolaan persampahan, kebersihan kota, dan perlindungan lingkungan hidup.
Tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks membutuhkan tata kelola yang terencana, koordinasi lintas sektor, serta komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara unsur legislatif, perangkat daerah, dan kalangan akademisi dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten diharapkan mampu menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya diukur dari terlaksananya program kerja, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak positif dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kota Makassar.(an)




