Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Momentum Iduladha, Appi dan Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar & Masyarakat

Mei 27, 2026

Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Dalton Hotel Dipadati 6.000 Jamaah

Mei 27, 2026

Jamaah Masjid Nur Intan Lestari Qurban 6 Ekor Sapi, Bukti Kekompakan dan Semangat Berbagi

Mei 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Momentum Iduladha, Appi dan Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar & Masyarakat
  • Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Dalton Hotel Dipadati 6.000 Jamaah
  • Jamaah Masjid Nur Intan Lestari Qurban 6 Ekor Sapi, Bukti Kekompakan dan Semangat Berbagi
  • Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden, Munafri dan Ketua TP PKK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
  • Masjid Jannatul Firdaus Telkomas Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Libatkan Kolaborasi Jamaah dan Warga
  • Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Babussalam BPS 1, Jamaah Sembelih 20 Ekor Sapi dan 3 Kambing
  • Maknai Idul Adha, Appi Ajak Warga Makassar Rawat Persatuan dan Semangat Berbagi kepada Sesama
  • PD Terminal Siapkan Area Steril di Malengkeri, Aktivitas Pasar Bongkar Muat Kini Lebih Teratur
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Annar Salehuddin Sampetoding Pemodal Uang Palsu di Kampus UIN Segera di Sidang, Berkas Perkara Sudah Ditangan JPU Kejari Gowa
HUKRIM

Annar Salehuddin Sampetoding Pemodal Uang Palsu di Kampus UIN Segera di Sidang, Berkas Perkara Sudah Ditangan JPU Kejari Gowa

Fajar Ahmad wahyuddinApril 16, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Tersangka Annar Salehuddin Sampetoding (ASS) mendekam dibalik Jeruji besi. (Dok. Kejati Sulsel).
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Gowa”–Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa akhirnya menerima penyerahan tersangka Annar Salehuddin Sampetoding selaku otak utama kasus uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa. Selasa (14/4/2025) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan berkas tersangka ASS sebelumnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti pada Kejari Gowa.

“Berkas tersangka Annar Salehuddin Sampetoding telah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Kejari Gowa. Sebelumnya sudah ada 11 berkas dengan total 14 tersangka. Sisanya 3 tersangka yang masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik Polres Gowa,” kata Soetarmi. Rabu, (15/4/2025) .

Baca Juga:  LIDIK PRO Sulsel Soroti Proyek Asal-Asalan di Kecamatan Galesong Utara

Dalam kasus ini,Annar Salehuddin Sampetoding disebut memiliki peran penting sebagai pemberi modal dalam kegiatan memproduksi atau membuat uang rupiah palsu yang diproduksi di Kampus UIN Alauddin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bekerja profesional, integritas, dan akuntabel. Agus Salim meminta JPU segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

Baca Juga:  Berikan Suprise di Hari Bhayangkara Ke 78, Koramil 1408-04 Bontoala Seruduk Mako Polsek Bontoala

“JPU tetap melaksanakan proses penuntutan sesuai peraturan perundang-undangan dengan pronsip zero KKN,” tegas, Agus Salim.

Setelah dilakukan tahap 2 ini, JPU akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Gowa. Tersangka Annar Sampetoding ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Annar disangkakan Pasal 36 Ayat (3) dan (2) UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang JO. Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).(**)

Baca Juga:  Sidang Kasus KS SLB Laniang, Terdakwa Ahmad Qari Berbohong di Persidangan
ASS Gowa Kampus UIN Alauddin Kejaksaan Negeri Gowa uang palsu
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Putra Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Farid, S.H., Akan Diangkat Sebagai Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Oktober 11, 2025 HUKRIM

Grand Viola City Sudiang Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

September 17, 2025 HUKRIM

Pasangan Suami Istri Asal Nunukan Resmi Disumpah Jadi Advokat di PT Makassar

September 17, 2025 HUKRIM
Top Posts

Momentum Iduladha, Appi dan Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar & Masyarakat

Mei 27, 2026

Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Dalton Hotel Dipadati 6.000 Jamaah

Mei 27, 2026

Jamaah Masjid Nur Intan Lestari Qurban 6 Ekor Sapi, Bukti Kekompakan dan Semangat Berbagi

Mei 27, 2026

Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden, Munafri dan Ketua TP PKK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Mei 27, 2026

Masjid Jannatul Firdaus Telkomas Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Libatkan Kolaborasi Jamaah dan Warga

Mei 27, 2026

Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Babussalam BPS 1, Jamaah Sembelih 20 Ekor Sapi dan 3 Kambing

Mei 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Putra Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Farid, S.H., Akan Diangkat Sebagai Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Oktober 11, 2025

Grand Viola City Sudiang Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

September 17, 2025

Pasangan Suami Istri Asal Nunukan Resmi Disumpah Jadi Advokat di PT Makassar

September 17, 2025
Don't Miss
BERITA

Momentum Iduladha, Appi dan Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar & Masyarakat

By Media SahabatMei 27, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa menggelar…

Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Dalton Hotel Dipadati 6.000 Jamaah

Mei 27, 2026

Jamaah Masjid Nur Intan Lestari Qurban 6 Ekor Sapi, Bukti Kekompakan dan Semangat Berbagi

Mei 27, 2026

Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden, Munafri dan Ketua TP PKK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Mei 27, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.