
Mediasahabat.com-Makassar,— Pemerintah Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi antarinstansi. Salah satunya melalui kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam penyelenggaraan layanan bidang pertanahan dan tata ruang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari rangkaian penguatan kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Senin (31/8/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si.
Dalam kerja sama tersebut, DPMPTSP Kota Makassar memiliki peran penting dalam mendorong hadirnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, terintegrasi, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP., M.Si., mengatakan, kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik.
Integrasi layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang dalam satu ekosistem pelayanan pemerintah.
Kehadiran layanan pertanahan di MPP juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, dengan mengedepankan kemudahan akses, koordinasi antarinstansi, serta kepastian proses pelayanan.
Kolaborasi DPMPTSP dan Kantor Pertanahan Kota Makassar tidak hanya berorientasi pada pelayanan masyarakat, tetapi juga mendukung kebutuhan pelaku usaha yang membutuhkan layanan dan informasi terkait aspek pertanahan maupun tata ruang dalam proses kegiatan usahanya.
Dengan pelayanan yang semakin terintegrasi, masyarakat tidak perlu menghadapi proses yang berjalan secara terpisah antarinstansi. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan alur pelayanan yang lebih jelas sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Kerja sama ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menegaskan bahwa setiap kesepakatan antara Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan harus ditindaklanjuti dalam bentuk kerja nyata.
Munafri sebelumnya menegaskan, kolaborasi tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini harus berjalan tidak hanya di tataran perjanjian, tapi memang harus turun di tataran eksekusi yang baik di antara dua belah pihak,” tegas Munafri.
Melalui sinergi tersebut, DPMPTSP Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar diharapkan mampu memperkuat posisi MPP sebagai pusat pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Penguatan layanan pertanahan dan tata ruang di MPP juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga mendukung kepastian investasi, penataan ruang, serta kelancaran pembangunan Kota Makassar.
Dengan dukungan koordinasi yang semakin kuat antara DPMPTSP, Kantor Pertanahan dan perangkat daerah terkait, pelayanan publik di Kota Makassar diharapkan semakin mudah diakses dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat maupun pelaku usaha.



