Mediasahabat.com-Makassar,-“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga merupakan prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Dalam hal pemenuhan kebutuhan maupun kesiapan fasilitas umum penunjang aktifitas sehari-hari masyarakat.
Pagi ini Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melaksanakan Penertiban Bangunan liar dan pedagang kaki lima yang menempati bahu jalan yang berpotensi membahayakan para pengendara dan pengguna jalan di Sepanjang Jl. Dg Ramang.


Penertiban dipimpin Camat Biringkanaya Maharuddin didampingi Sekcam.
Dalam kesempatannya, Camat menyampaikan penataan dan penertiban bangunan liar tanpa izin rutin dilakukan sebagai upaya memberikan hak bagi para pengendara.
Selain itu terdapat juga bangunan yang menempati jalur Drainase yang berpotensi menjadi pemicu tersumbatnya aliran air pada Drainase
fenomena dan fakta-fakta tersebut menjadi perhatian kami dan tentunya akan ditindaki dengan tetap mengedepankan tata cara persuasif dan humanis, didahului dengan surat teguran bagi para oknum yang mendirikan bangunan tanpa izin.
Selanjutnya Camat berharap pemantauan dilakukan secara berlanjut oleh warga sekitar dan juga ketua RT dan RW berkoordinasi dengan Kelurahan dan Kecamatan.
Pelaksanaan Penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif. Jum’at 02/10/2026
———-




