Mediasahabat.com-Makassar, -“Penyusunan dokumen Risk Register Kecamatan Biringkanaya kembali digenjot sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dokumen Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Inspektorat Daerah Kota Makassar. Pada Rabu (10/12/2025), Ragilia Septiani, S.Ak., memberikan presentasi komprehensif kepada para Kepala Seksi Kecamatan Biringkanaya terkait langkah-langkah penyusunan dokumen tersebut.
Dalam paparannya, Ragilia menjelaskan pentingnya Risk Register sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi potensi risiko pada setiap unit kerja, sekaligus menentukan langkah mitigasi yang tepat. Melalui dokumen ini, perangkat kecamatan dapat memahami titik rawan, memperkuat sistem pengendalian, serta memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Sekretaris Camat Biringkanaya, yang menegaskan bahwa penyusunan Risk Register merupakan bagian dari komitmen kecamatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia juga mendorong seluruh kepala seksi agar proaktif dan memahami setiap tahapan penyusunan dokumen, mengingat SPIP kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

Diskusi berlangsung interaktif. Para Kepala Seksi menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk kebutuhan pendataan yang lebih rinci hingga pentingnya koordinasi lintas bidang. Ragilia kemudian memberikan penjelasan teknis mengenai cara mengelompokkan risiko, menentukan tingkat dampak, serta menyusun rencana mitigasi yang realistis dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Biringkanaya berharap penyusunan Risk Register dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar penilaian Inspektorat Daerah. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kerja perangkat kecamatan.(*/an)



