Mediasahabat.com-Makassar-“Wali Kota Makassar, Bapak Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Ibu Melinda Aksa, telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi mereka sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab kepada negara.Selasa,18/3/2025
Membayar pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pajak yang kita bayarkan, berbagai program pembangunan dan layanan publik dapat terus berjalan demi kemajuan bersama.
Mari kita bersama-sama penuhi kewajiban pajak! Jangan menunda-nunda pelaporan SPT dan pembayaran pajak. Tertib pajak adalah salah satu cara kita berkontribusi untuk masa depan yang lebih baik.(**)


