Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Hadapan Ribuan Peserta, Taruna Ikrar Kepala BPOM Tegaskan Indonesia Harus Berdaulat dalam Inovasi Farmasi dan Pangan

Oktober 21, 2026

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Oktober 20, 2026

Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di Hadapan Ribuan Peserta, Taruna Ikrar Kepala BPOM Tegaskan Indonesia Harus Berdaulat dalam Inovasi Farmasi dan Pangan
  • Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan
  • Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
  • Bank Sulselbar Cabang Daya Hadir di Likeit! UNHAS, Dukung Literasi Keuangan Indonesia Terdepan
  • Andi Timo Pangerang di UNHAS: Dorong Generasi Muda Beralih dari Literasi ke Ketahanan Finansial
  • Rektor Unhas Prof JJ Dorong Bijak Kelola Keuangan
  • Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran
  • Dubes Inggris di Unhas Tekankan Peran SDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Sidang Kasus KS SLB Laniang, Terdakwa Ahmad Qari Berbohong di Persidangan
HUKRIM

Sidang Kasus KS SLB Laniang, Terdakwa Ahmad Qari Berbohong di Persidangan

Fajar Ahmad wahyuddinApril 24, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Trigger Warning! Mengandung Informasi Kekerasan yang Dapat Memicu Trauma.
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar”-Sidang kedua dengan agenda Pemeriksaan Saksi di Ruang Sidang Prof. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Makassar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi yang merupakan kerabat korban. Dalam persidangan, Terdakwa sebelumnya membantah bahwa Korban histeris pada saat Terdakwa hadir di ruang guru.

Pelaku masih terus berusaha berbohong di persidangan, tidak mengakui bahwa korban histeris ketika melihat pelaku. Sampai kami memberikan bukti videonya, barulah pelaku mengaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memang pembohong dan betul melakukan kekerasan seksual pada korban. Kami sangat geram dengan tingkah pelaku di persidangan,” ujar Wali sekaligus saksi Korban

Sidang berlangsung pada pukul 15.15 WITA, melalui 3 orang saksi yang dihadirkan oleh JPU yaitu Wali Korban, Sepupu Korban, sekaligus Korban yang didampingi oleh Nurdayati S.Pd., M.Pd sebagai Ahli Bahasa Isyarat.

Pemeriksaan saksi dimulai dengan pemberian keterangan saksi oleh Korban langsung di hadapan Majelis Hakim dengan dampingan ahli bahasa isyarat. Dalam keterangannya, Korban mengungkapnya kembali bagaimana tindakan Terdakwa selaku tenaga pengajar berulang kali melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya di SLB Laniang.

Baca Juga:  HMI Komisariat STIEM Bongaya Dorong Minat Generasi Muda Melanjutkan Pendidikan di STIEM Bongaya

Penuturan Korban di depan Majelis Hakim, menjelaskan Terdakwa pernah meraba payudara Korban dengan memasukkan tangan ke dalam baju korban dari arah belakang. Reka ulang kejadian berlanjut, korban pernah dimasukkan ke dalam toilet dan dipaksa untuk melakukan oral sex. Tidak sampai disitu, korban pernah ditelanjangi dan diperkosa.

Dalam Fakta Persidangan atas semua keterangan saksi yang bersesuaian dan bukti hasil Visum Et Repertum yang membuktikan adanya bekas luka di alat kelamin korban dan bekas cakaran di badan korban. Maka terang apa yang sudah diperbuat oleh Terdakwa sekaligus guru di sekolah Luar Biasa Laniang,” ujar Razak APBH LBH Makassar selaku Pendamping Hukum.

Keterangan Korban juga selaras dengan hasil Visum et Repertum yang dibacakan dalam Dakwaan JPU menerangkan bahwa terdapat bekas robek pada kelamin di arah jam 3, jam 5 dan jam 7. Tambah lagi, terdapat bekas cakaran di lengan dan bekas cakaran pada payudara Korban di sebelah kanan. Pasca pemberian kesaksian Korban, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi kerabat Korban

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra: Pemakai Narkoba Tak Lagi Masuk Penjara di Era KUHP Baru

Pada saat mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung menyambangi SLB Laniang untuk mencari tahu lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Korban dan menanyakan siapa pelaku atas kejadian keji tersebut.

Setiba di SLB Laniang, Tante Korban selaku saksi menuju ke ruang guru untuk bertemu dengan kepala sekolah. Awalnya, ia menanyakan apakah SLB Laniang mempunyai CCTV di lingkup sekolah atau tidak. Mirisnya, tidak ada CCTV yang tersedia untuk memantau aktifitas orang-orang di sekolah. Hingga akhirnya saat di ruang guru, Tante Korban melihat tas Korban berada di atas meja Terdakwa.

Baca Juga:  Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke – 78 Hiasi Polsek Tamalate

Korban pun menunjuk tasnya yang berada di atas meja Terdakwa. Kepala sekolah kemudian memanggil Terdakwa, sesampai di dalam ruangan, Korban histeris ketakutan pada saat melihat Terdakwa. Hanya saja menurut pengakuan saksi, Kepala Sekolah seolah berupaya melindungi Terdakwa saat itu.

Setelah berulang kali pihak PGRI berupaya menyelesaikan kasus ini dalam tahap mediasi, ada pelajaran yang dapat dipetik bahwa korban kekerasan seksual merupakan seorang disabilitas dan mampu melawan rasa takutnya dan berani mengungkapkan kekerasan yang dialaminya. Tentu saja ini tidak lepas dari dukungan keluarga dan orang-orang di sekitar korban. Termasuk juga UU TPKS yang mengakomodir ancaman pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak dengan disabilitas. Dukungan ini juga sangat penting bagi proses pemulihan korban kedepannya,” ujar Ambara selaku pendamping hukum korban.
***

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

HMI Komisariat STIEM Bongaya Dorong Minat Generasi Muda Melanjutkan Pendidikan di STIEM Bongaya

Juli 13, 2026 BERITA

Putra Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Farid, S.H., Akan Diangkat Sebagai Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Oktober 11, 2025 HUKRIM

Grand Viola City Sudiang Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

September 17, 2025 HUKRIM
Top Posts

Di Hadapan Ribuan Peserta, Taruna Ikrar Kepala BPOM Tegaskan Indonesia Harus Berdaulat dalam Inovasi Farmasi dan Pangan

Oktober 21, 2026

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Oktober 20, 2026

Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN

Oktober 20, 2026

Bank Sulselbar Cabang Daya Hadir di Likeit! UNHAS, Dukung Literasi Keuangan Indonesia Terdepan

Oktober 20, 2026

Andi Timo Pangerang di UNHAS: Dorong Generasi Muda Beralih dari Literasi ke Ketahanan Finansial

Oktober 20, 2026

Rektor Unhas Prof JJ Dorong Bijak Kelola Keuangan

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

HMI Komisariat STIEM Bongaya Dorong Minat Generasi Muda Melanjutkan Pendidikan di STIEM Bongaya

Juli 13, 2026

Putra Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Farid, S.H., Akan Diangkat Sebagai Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Oktober 11, 2025

Grand Viola City Sudiang Digugat di Pengadilan Negeri Makassar

September 17, 2025
Don't Miss
KESEHATAN

Di Hadapan Ribuan Peserta, Taruna Ikrar Kepala BPOM Tegaskan Indonesia Harus Berdaulat dalam Inovasi Farmasi dan Pangan

By Media SahabatOktober 21, 2026

Mediasahabat.com-Bandung,— Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D.,…

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Oktober 20, 2026

Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN

Oktober 20, 2026

Bank Sulselbar Cabang Daya Hadir di Likeit! UNHAS, Dukung Literasi Keuangan Indonesia Terdepan

Oktober 20, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.