Mediasahabat.com-Makassar,– “Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Sungai Pareman dan Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru, pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menata kawasan perkotaan, serta memastikan fungsi drainase tetap optimal guna mencegah genangan air, khususnya saat musim hujan. Saluran yang sebelumnya tertutup lapak kini kembali dibuka agar aliran air berjalan normal.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P, turun langsung memantau jalannya kegiatan. Ia didampingi Lurah Lajangiru, Rano Karno, S.E, serta Kasi Trantib Kecamatan Ujung Pandang, Isvan Qadar Djahrir, S.STP. Kehadiran unsur pemerintah di lapangan memastikan proses penertiban berjalan secara humanis, kondusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan wilayah demi kepentingan bersama. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujar Camat Ujung Pandang di sela kegiatan.
Ia menambahkan, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan bahkan banjir. Karena itu, penataan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
Penertiban berjalan dengan baik berkat dukungan berbagai pihak serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ruang publik. Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang pun mengajak seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air serta bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan langkah ini, diharapkan kawasan Kelurahan Lajangiru semakin tertata rapi dan mendukung terwujudnya Kota Makassar yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.(**)


