Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Juni 8, 2026

*Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*

Juni 8, 2026

Tinjau Langsung Rekayasa Jaringan, Andi Syahrum Perkuat Pasokan Air untuk Warga Utara Makassar

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
  • *Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*
  • Tinjau Langsung Rekayasa Jaringan, Andi Syahrum Perkuat Pasokan Air untuk Warga Utara Makassar
  • PDAM Makassar Tuntaskan Perbaikan Kebocoran Pipa Diameter 400 mm di Jalan Perintis Kemerdekaan
  • DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan
  • “Dari Anak Kampung Menjadi Guru Besar: Prof Dr. Suwarto Tuangkan Kisah Inspiratif dalam Buku Melampaui Batas : Mengejar Mimpi”
  • Bupati Luwu Utara Sambut BPP DOB, Sinergi Daerah Jadi Kunci Pembentukan Provinsi Luwu Raya
  • Jalankan Mandat PO, GP Ansor Sulsel Resmi Mulai Akreditasi PAC
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » *Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*
NASIONAL

*Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*

Media SahabatJuni 8, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Jakarta,– Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama delegasi Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Dalam forum tersebut, Nurdin Halid menyoroti kondisi industri semen nasional yang tengah menghadapi tekanan serius akibat kelebihan kapasitas produksi (oversupply). Menurutnya, kapasitas terpasang industri semen nasional yang mencapai sekitar 119 juta ton per tahun tidak sebanding dengan tingkat penyerapan pasar domestik yang hanya berada pada kisaran 50–60 persen.

Baca Juga:  Karebosi Siap Berwajah Baru, Pemkot Targetkan Tender Awal 2026

“Situasi ini tidak boleh diabaikan. Kelebihan pasokan yang terus terjadi berpotensi mengganggu keberlangsungan industri semen nasional dan berdampak pada tenaga kerja serta perekonomian daerah. Karena itu, pengawasan terhadap investasi baru harus dilakukan secara ketat,” tegas Nurdin Halid.

Ia menekankan bahwa Komisi VI DPR RI tidak menolak investasi, namun menuntut setiap investasi yang masuk ke daerah untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum, menghormati tata ruang wilayah, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Camat Ujung Pandang Mari ki Jaga Kebersihan

Sejalan dengan prinsip tersebut, Nurdin Halid menyatakan mendukung aspirasi yang disampaikan Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan terkait aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Kabupaten Barru. Keberadaan fasilitas pengantongan semen (packing plant) dan pabrik kantong semen yang berlokasi di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011–2031.

Menurutnya, keberadaan fasilitas industri tersebut di kawasan yang berdekatan dengan pusat pemerintahan dan permukiman warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang luas. Selain meningkatkan risiko pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat, kondisi tersebut juga dapat mengganggu iklim usaha industri semen nasional yang telah beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Aliyah Mustika Ilham: Pemkot Makassar Dukung Kegiatan Kepemudaan yang Positif dan Efisien

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasannya dengan mendorong kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan secara konsisten, menertibkan setiap pelanggaran tata ruang, serta menolak segala bentuk legalisasi terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan memastikan investasi berjalan selaras dengan pembangunan yang berkelanjutan.(**)

*Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Juni 8, 2026 MAKASSAR

Tinjau Langsung Rekayasa Jaringan, Andi Syahrum Perkuat Pasokan Air untuk Warga Utara Makassar

Juni 8, 2026 MAKASSAR

PDAM Makassar Tuntaskan Perbaikan Kebocoran Pipa Diameter 400 mm di Jalan Perintis Kemerdekaan

Juni 8, 2026 EKONOMI
Top Posts

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Juni 8, 2026

*Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*

Juni 8, 2026

Tinjau Langsung Rekayasa Jaringan, Andi Syahrum Perkuat Pasokan Air untuk Warga Utara Makassar

Juni 8, 2026

PDAM Makassar Tuntaskan Perbaikan Kebocoran Pipa Diameter 400 mm di Jalan Perintis Kemerdekaan

Juni 8, 2026

DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan

Juni 8, 2026

“Dari Anak Kampung Menjadi Guru Besar: Prof Dr. Suwarto Tuangkan Kisah Inspiratif dalam Buku Melampaui Batas : Mengejar Mimpi”

Juni 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Juni 8, 2026

Tinjau Langsung Rekayasa Jaringan, Andi Syahrum Perkuat Pasokan Air untuk Warga Utara Makassar

Juni 8, 2026

PDAM Makassar Tuntaskan Perbaikan Kebocoran Pipa Diameter 400 mm di Jalan Perintis Kemerdekaan

Juni 8, 2026
Don't Miss
MAKASSAR

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

By Media SahabatJuni 8, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui…

*Komisi VI DPR RI Tegaskan Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat*

Juni 8, 2026

Tinjau Langsung Rekayasa Jaringan, Andi Syahrum Perkuat Pasokan Air untuk Warga Utara Makassar

Juni 8, 2026

PDAM Makassar Tuntaskan Perbaikan Kebocoran Pipa Diameter 400 mm di Jalan Perintis Kemerdekaan

Juni 8, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.