Mediasahabat.com-Makassar –” Wali Kota Makassar, Munafri, resmi mengangkat Pejabat (Pj) Ketua RT/RW di sejumlah wilayah untuk mengisi kekosongan jabatan. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 13 Maret 2025.
Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di tingkat kelurahan. Munafri menegaskan bahwa pengangkatan ini bersifat sementara hingga pemilihan definitif dilakukan.
“Kami ingin memastikan setiap RT dan RW tetap berfungsi secara efektif dalam melayani warga. Oleh karena itu, kami menunjuk pejabat sementara untuk mengisi posisi yang kosong,” ujar Munafri dalam keterangannya.
Ia juga berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap mendukung kebijakan ini demi kelancaran administrasi dan pembangunan di tingkat RT/RW.


