Mediasahabat.com-Makassar,– Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Biringkanaya, Adi Muliady Jacup, bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya dan Tim TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar mengamankan seorang anak terlantar di wilayah Kelurahan Sudiang Raya, Jumat (16/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan warga terkait keberadaan anak tersebut yang dinilai kerap mengganggu ketenteraman lingkungan.


Menurut Adi Muliady Jacup, pengamanan dilakukan untuk menindaklanjuti kondisi yang dikeluhkan masyarakat sekaligus memastikan anak yang bersangkutan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.
“Anak tersebut kami amankan karena keberadaannya sering meresahkan warga.
Selanjutnya, perlu dilakukan penanganan dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Adi.

Dalam kegiatan tersebut, personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya bersama Tim TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar turut berkoordinasi untuk mendukung proses penanganan di lapangan.
Penanganan anak terlantar ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tetapi juga memastikan anak yang bersangkutan memperoleh perhatian serta pendampingan sesuai kebutuhan.
Pemerintah setempat bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, perlindungan anak, dan ketertiban umum.(an)




