Mediasahabat.com-Makassar,-“Kelurahan Tamarunang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Tamarunang.Rabu 24/12/2025
Lurah Tamarunang, Ibu Hariaty, S.IP., M.M, menyampaikan bahwa bahu jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berjualan. Penggunaan area tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kami mengedepankan dialog serta memberikan pemahaman kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Ibu Hariaty.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang serta mengimbau agar mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan lokasi berjualan yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Ke depan, Kelurahan Tamarunang akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala guna menjaga ketertiban, keindahan, serta kenyamanan wilayah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya.(**)


